Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Diserahterimakan, Jalan Penghubung Serokadan Menuju Desa Apuan Sudah Rusak

Bali Tribune/ RUSAK - Kondisi jalan Serokadan menuju Desa Apuan yang rusak


balitribune.co.id | Bangli  - Jalan yang menghubungkan Dusun Serokadan, Desa Abuan dengan Desa Apuan, Kecamatan Susut, Bangli, ambrol beberapa bulan lalu. Jebolnya ruas jalan kabupaten tersebut sempat ditinjau Gubernur Bali I Wayan Koster. Beberapa bulan kemudian jalan mendapat perbaikan lewat Corporate Sosial Responsibility (CSR) provinsi. Namun belum diserahterimakan jalan sudah rusak. Warga mempertanyakan mutu pengerjaan jalan tersebut.
 
Pantauan, jalan yang membelah pangkung (sungai mati) mengalami penurunan. Pasangan paving di bahu jalan mulai lepas. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diingkan di lokasi dipasang police line. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli I Wayan Lega Suprapto saat dikonfirmasi mengatakan jalan penghubung tersebut jebol di bulan Oktober tahun lalu. Selang beberpa bulan kemudian turun anggran perbaikan lewat CSR provinsi sebesar Rp 180 juta. Pemanfaatan anggaran untuk pembuatan Dinding Penahanan Tanah (DPT) dan reling serta trotoar .
 
Kata Wayan Lega Suprapta, terakit kondisi tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi. Dari hasil kordinas pengerjaan jalan belum diserahterimakan. “Perbaikan jalan penguhung tersebut lewat CSR provinsi, kami di daerah sifatnya sebatas pendaping saja,” jelasnya, Kamis (17/6/2021).
 
Lanjut Wayang Lega Suprapto, dari hasil pengecekan diketahui terjadi penurunan badan jalan hingga 5 cm. Penurunan karena box culvert yang berfungsi sebagai gorong-gorong terkikis air. Untuk sementara waktu jalan tidak bisa dilewati kendaraan dengan tonase berat. Petugas kami telah memasang rambu peringatan di lokasi. ”Tentu untuk perbaikan badan jalan harus dibongkar lagi, perbaikan masih menjadi tanggung jawab rekanan,” sebutnya. 
wartawan
SAM
Category

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Karangasem Gelar Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Pelepasan Pelacakan/Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (15/8/2026) di Lapangan Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.