Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Divaksinasi Covid-19, Puluhan Calon Penumpang Kapal di Padang Bai Nyaris Dipulangkan

Bali Tribune./PERIKSA - Petugas di Pelabuhan Padang Bai memeriksa rapid test dan sertifikat vaksinasi Covid 19 penumpang kapal.

balitribune.co.id | Amlapura  - Untuk keluar masuk Pulau Dewata Bali selama PPKM Darurat, Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan aturan baru terhadap calon penumpang kapal ferry atau pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) lewat jalur darat. 
 
Setiap calon penumpang kapal yang akan masuk maupun keluar Bali wajib menunjukkan sertifikat bukti telah divaksinasi Covid-19. Jika tidak calon penumpang atau PPDN bersangkutan tidak akan diizinkan masuk ke Bali atau nyeberang ke daerah tujuan.
 
Di pelabuhan penyebrangan Padang Bai, Karangasem, puluhan calon penumpang kapal ferry tujuan Pelabuhan Lembar, nyaris gagal menyeberang dan hampir pula dikembalikan ke daerah asal mereka di Surabaya dan Magetan, Jawa Timur, karena tidak mampu menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 kepada petugas yang berjaga di pelabuhan.
 
Sedikitnya ada sebanyak 20 orang calon penumpang kapal yang tidak mampu menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai bukti jika mereka telah divaksin. Keseluruhan penumpang tersebut merupakan warga asal Surabaya dan Magetan yang menumpang Bus PO Titian Mas, dan akan nyeberang menuju Pelabuha Lembar, untuk kedaerah tujuan di wilayah NTB.
 
Ke-20 orang tersebut diperkirakan lolos dari pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk, dan sesuai kesepakatan ke-20 orang tersebut harus dikembalikan kedaerah asalnya. “Sesuai kesepakatan, jika ditemukan penumpang tujuan Lombok yang tidak mampu menunjukan sertifikat vaksinasi karena belum divaksin, untuk calon penumpang yang ber KTP Bali, akan divaksin di Kantor Kesehatan Pelabuhan, untuk yang ber KTP NTB akan divaksin di Lombok tetapi mereka harus menandatangani surat pernyataan dulu di Kantor Kesehatan Pelabuhan,” ujar I Nyoman Agus Sugiarta, Korsatpel BPTD XII Bali-NTB, Pelabuhan Padang bai, kepada media ini, Senin (5/7/2021).
 
Lantas bagaimana dengan calon penumpang yang ber KTP luar Bali dan NTB yang akan nyebrang ke Lombok? Dijelaskan Agus Sugiarta, semestinya mereka yang ber KTP luar Bali dan NTB sudah dicegah di Ketapang dan Gilimanuk kalau tidak bisa menunjukan sertifikat Vaksinasi Covid-19. “Artinya yang diluar KTP Bali dan NTB dikembalikan ke daerah asal mereka,” tegasnya.
 
Kembali ke 20 orang calon penumpang kapal ferry asal Surabaya dan Magetan tadi, karena kebetulan Senin (5/7/2021) tengah ada gebyar vaksinasi Covid-19 di Balai Masyarakat Padang Bai, oleh KKP Padang Bai mereka diberikan kebjiksanaan dan diarahkan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 ditempat tersebut, agar memenuhi syarat dan ketentuan dalam aturan PPKM darurat untuk bisa nyebrang ke Pelabuhan Lembar.
 
Kendati telah dibijaksanai, namun anehnya ada lima orang penumpang yang menolak untuk iktu vaksinasi bersama penumpang lainnya di Balai Masyarakat. Kelima orang penumpang yang mengaku berasal dari Magetan Jaawa Timur tersebut berdalih jika mereka telah divaksinasi Covid-19 di daerah asal mereka da (n mengaku lupa membawa sertifikat vaksinasi Covid-19 seperti yang diminta petugas.
 
Perdebatan pun terjadi antara kelima orang calon penumpang tersebut dengan petugas kepolisian, karena bertele-tele, petugas akhirnya meminta kelima orang tersebut untuk membuka aplikasi Peduli-Lindungi dan meminta yang bersangkutan memasukkan nama dan nomor KTP agar bisa diketahui dengan jelas datanya apakah kelima orang bersangkutan benar-benar telah di vaksinasi atau belum. Dan dari data di Aplikasi Peduli-Lindungi ternyata mereka sama sekali belum di vaksin Covid-19.
 
Dengan malu, akhirnya kelima orang tersebut yang awalnya memilih balik ke daerah asal mereka di Magetan daripada di vaksin, mengakui dengan jujur jika belum divaksin. Mereka akhirnya mendaftar dan antre untuk disuntik vaksin Covid-19. “Untuk saat ini karena kebetulan hari ini ada gebyar vaksinasi Covid-19 di Balai Masyarakat jadi mereka (20 orang calon penumpang tersebut,red) kita arahkan kesana. Tapi hari ini saja ya. besok sudah tidak bisa lagi dan yang ber KTP luar Bali-NTB kita tolak karena kesepakatannya seperti itu,” tandas Koordinator Wilayah Kerja KKP, Denpasar, Pelabuhan Padang Bai, I Putu Suardiana.
 
Sementara Crew darat PO Bus Titian Mas, I Komang Sudarma, kepada media ini mengakui ada sejumlah penumpangnya yang tidak membawa sertifikat vaksinasi Covid-19. “Bus berangkat dari Surabaya tujuan NTB. Ada beberapa penumpang kami yang belum divaksinasi, dan oleh KKP diarahkan untuk ikut vaksinasi di sini (di Balai Masyarakat Padang Bai, red),” akunya. 
wartawan
AGS
Category

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.