Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Genap Dua Bulan, Tinggi Animo Warga Denpasar Memanfaatkan Layanan Dokumen GoSend di Disdukcapil

Bali Tribune / Kabid Inovasi Pelayanan Disdukcapil kota Denpasar, I Gusti Ngurah Agung
balitribune.co.id | Denpasar - Layanan penggiriman dokumen kependudukan (GoSend) kerjasama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Denpasar – Gojek sangat   diminati warga.
 
Mereka mengoptimalkan jasa mitra driver gojek untuk mengirimkan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA ) dari rumah menuju kantor Disdukcapil kota Denpasar, guna  diproses.
 
Meskipun belum genap dua bulan permintaan layanan GoSend dokumen terus  meningkat. Berdasarkan data yang diperoleh Bali Tribune, sejak dimulai 1 September 2020 hingga 21 Oktober (data terbaru) , jumlah layanan  berkas dokumen Go Send sudah melebihi  100  berkas
 
Hal ini pun dibenarkan Kabid Inovasi Pelayanan Disdukcapil kota Denpasar, I Gusti Ngurah Agung saat dihubungi via WA, Minggu (25/10).
 
“Memang jumlah ini belum seberap.Namun ada trendpeningkatan. Lagian pula, program ini bisa dikatakan masih baru, belum genap dua bulan. Kami yakin peminat terus bertambah,” ungkap   Ngurah Agung.
 
Harapan kedepan semua warga kota Denpasar bisa berpartisipasi. Karena ini sangat positif, memitigasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mengurangi interaksi langsung di ruang publik , tambah dia
 
Pemerintah Kota Denpasar melalaui Disdukcapil menggandeng Gojek untuk mempermudah masyarakat Denpasar dalam pengurusan dokumen kependudukan. 
 
Proses pengambilan maupun pengantaran dokumen di Kantor Disdukcapil Denpasar yang sudah terbungkus dalam keadaan aman dan rapi  melalui loket pelayanan dan antrian khusus bagi mitra driver sehingga waktu layanan menjadi lebih singkat. 
 
Integrasi layanan GoSend memudahkan masyarakat dalam pengambilan dokumen tanpa harus ke Graha Sewaka Dharma. Disdukcapil Denpasar menyiapkan loket khusus untuk GoSend dan mencatat nomor registrasi dan nomer order GoSend sehingga keamanan dan kerahasiaan dokumen akan tetap terjaga. 
 
“Mitra Driver Gojek beroperasi mengedepankan protokol J3K yang mengutamakan upaya menjaga Kesehatan, Kebersihan dan Keamanan serta melengkapi diri dengan masker dan alat perlindungan diri lainnya bagi mitra Gojek,” tegas Charly Raya - Head of Government Relations Gojek Bali Nusra disela-sela penandatangan kerjasama, awal September 2020 lalu.
wartawan
Hendrik Kleden
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.