Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Jelas Kapan Pencairan BLT BBM di Karangasem, Dinas Sosial Sebut Pusat Punya Data KPM Sendiri

Bali Tribune / Nampak warga berdesakan mencairkan BLT Minyak Goreng di Kantor Camat Bebandem pada Senin 18 April 2022 lalu
balitribune.co.id | Amlapura - Pascakenaikkan BBM, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI, mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp. 600.000 sejak Tanggal 1 September 2022 lalu, dengan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 20,65 Juta Kepala Keluarga (KK), dimana masing-masing KPM akan menerima pencairan sebesar Rp. 150.000 setiap bulannya selama empat bulan. Sedangkan untuk pencairannya akan dilakukan dalam dua Termin, artinya untuk sekali pencairan KPM akan menerima pencairan BLT BBM sebesar Rp. 300.000.

Terkait dengan pencairan BLT BBM tersebut, belum diketahui secara pasti kapan akan dilaksanakan di Kabupaten Karangasem. Saat ditemui diruang kerjanya, Senin (5/9) Kadis Sosial Karangasem, I Komang Daging mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi apapun dari pusat maupun provinsi terkait penyaluran atau pencairan dana BLT BBM tersebut.

“Belum ada informasi apa-apa ini, berapa jumlah penerimanya? Bagaimana teknis pencairannya? Dan siapa yang ditunjuk pusat untuk mencairkan? Termasuk data penerima yang dipergunakan oleh pusat juga kami belum mengetahuinya!” ujar Komang Daging.

Kembali ke soal data KPM yang dipakai oleh Kemensos RI, pihaknya juga mengaku tidak mengetahuinya, artinya pusat memiliki data sendiri dan menggunakan data tersebut untuk pencairan BLT BBM. Kendati demikian sebelum pencairan bisanya pusat akan mengirim data KPM ke Dinas Sosial Kabupaten untuk dilakukan Verifikasi dan Validasi (Verivali) guna mengetahui dan mencocokkan data dengan penerimanya, termasuk memastikan ada atau tidaknya KPM yang telah meninggal dunia.

“Kita tunggu saja, kita sama-sama tidak tau kapan pencairannya, data KPM yang dipergunakan dari mana,” ucapnya.

Sementara itu, untuk pencairan BLT BBM Kementrian Sosial menggunakan data yang sama dengan saat pencairan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) beberapa waktu lalu, dimana data KPM tersebut berasal dari data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang diperbaharui secara berkala. Untuk mengetahui apakah warga tersebut masuk dalam KPM BLT BBM, warga bisa mengecekknya di situs cekbansos.kemensos.go.id.

wartawan
AGS
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.