Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Jelas Kerja Sama Kapal Cepat Banyuwangi - Denpasar

pelabuhan benoa
Bali Tribune / suasana pelabuhan benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengoperasian kapal cepat dari Banyuwangi menuju Denpasar, yang akan mulai beroperasi pada Juni 2025, ternyata sampai saat ini belum melibatkan kedua Pemerintah Kota Denpasar dan Banyuwangi secara resmi. Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembahasan ataupun penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kota Denpasar dengan pihak terkait, meskipun pelabuhan tujuan kapal cepat tersebut berada di wilayah Denpasar seperti pelabuhan Benoa, Sanur.

Saat kami ke Surabaya untuk menghadiri APEKSI, Ibu Gubernur dan wakilnya memang sempat menyampaikan bahwa akan ada pengoperasian kapal cepat ini. Tapi sampai sekarang, belum ada penandatanganan kerja sama karena bagaimanapun juga pelabuhannya berada di wilayah kami, di Denpasar,” jelasnya.

Ia mengaku belum menerima informasi resmi maupun komunikasi langsung dari pihak operator kapal atau instansi terkait mengenai rencana tersebut. 

"Kami masih menunggu informasi, sampai sekarang belum ada pembicaraan langsung ke kami,” ujar Jaya Negara. 

Termasuk titik pelabuhan yang akan digunakan juga belum ada pembicaraan. Sebelumnya, telah diberitakan bahwa dalam waktu dekat akan dibuka rute kapal cepat yang melayani jalur Pelabuhan Marina Boom Banyuwangi menuju Pulau Serangan, Denpasar. Kapal dengan kapasitas 300 penumpang ini dijadwalkan mulai beroperasi pada Juni 2025.

Dari sisi pariwisata juga sangat menguntungkan karena wisatawan punya lebih banyak pilihan akses menuju Banyuwangi dengan waktu tempuh yang lebih singkat. Di saat musim mudik hari raya bisa menggunakan akses kapal laut, dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di jalur darat yang kerap padat serta mengurangi kecelakaan di jalur rawan kecelakaan. 

Keberadaan kapal cepat sebagai moda transportasi laut yang dapat menghemat waktu tujuan.  Sudah pasti sangat menunjang warga Banyuwangi perantauan di Denpasar dan sebaliknya warga Denpasar yang hendak berkunjung ke Banyuwangi.

wartawan
JRO
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.