Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Penuhi Syarat, Objek Wisata Taman Ayun Belum Buka

Bali Tribune/ BELUM BUKA – Objek wisata Taman Ayun belum buka karena belum memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Balitribune.co.id | Mangupura  - Di saat sejumlah objek wisata di Kabupaten Badung sudah mulai buka, namun objek wisata Taman Ayun justru masih tutup. Lho kok?
 
Objek wisata peninggalan Kerajaan Mengwi ini belum bisa beroperasi lantaran belum memiliki aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata.
Ketua Pengelola Objek Wisata Taman Ayun Made Suandi membenarkan objek wisata Taman Ayun belum buka. Saat ini pihaknya masih menunggu surat dari Dinas Pariwisata Badung.
 
“Secara resmi kami belum menerima surat dari Dinas Pariwisata Badung, kalau SE dari Gubernur Bali kami sudah terima,”  ujarnya, Senin (13/9/2021).
 
Selain surat tersebut, diakui Suandi, Taman Ayun belum dilengkapi dengan aplikasi PeduliLindungi. “Kami sudah komunikasi dengan Dinas Pariwisata untuk segara dapat ditindaklanjuti. Selain itu kami juga belum ada izin dari Penglingsir Puri Ageng Mengwi Ida Anak Agung Gde Agung,” kata Suandi.
 
Selain aplikasi PeduliLindungi, ujar Suandi, Objek Wisata Taman Ayun sudah sangat siap menerima kunjungan. Karena pihaknya telah menerapkan Protokol Kesehatan sebagaimana yang disyaratkan. Termasuk telah mengantongi sertifikat Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE).
 
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata Cokorda Raka Darmawan mengakui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wisatawan masuk berwisata sedang dipersiapkan. Kata dia, kalau aplikasi tersebut sudah ada baru bisa buka.
 
“Objek Wisata Taman Ayun sudah siap buka. Aplikasi PeduliLindungi sudah disiapkan. Saat itu sudah lengkap maka objek wisata dapat dibuka,” ujarnya.
 
Mengenai objek wisata lain di Badung pejabat asal Ubud Gianyar ini menyebut sebagian sudah buka. Mulai dari objek wisata Sangeh dan sejumlah pantai di Badung sudah dibuka dengan tetap menaati Protokol Kesehatan secara ketat.
wartawan
ANA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.