Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Penuhi Syarat, Objek Wisata Taman Ayun Belum Buka

Bali Tribune/ BELUM BUKA – Objek wisata Taman Ayun belum buka karena belum memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Balitribune.co.id | Mangupura  - Di saat sejumlah objek wisata di Kabupaten Badung sudah mulai buka, namun objek wisata Taman Ayun justru masih tutup. Lho kok?
 
Objek wisata peninggalan Kerajaan Mengwi ini belum bisa beroperasi lantaran belum memiliki aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata.
Ketua Pengelola Objek Wisata Taman Ayun Made Suandi membenarkan objek wisata Taman Ayun belum buka. Saat ini pihaknya masih menunggu surat dari Dinas Pariwisata Badung.
 
“Secara resmi kami belum menerima surat dari Dinas Pariwisata Badung, kalau SE dari Gubernur Bali kami sudah terima,”  ujarnya, Senin (13/9/2021).
 
Selain surat tersebut, diakui Suandi, Taman Ayun belum dilengkapi dengan aplikasi PeduliLindungi. “Kami sudah komunikasi dengan Dinas Pariwisata untuk segara dapat ditindaklanjuti. Selain itu kami juga belum ada izin dari Penglingsir Puri Ageng Mengwi Ida Anak Agung Gde Agung,” kata Suandi.
 
Selain aplikasi PeduliLindungi, ujar Suandi, Objek Wisata Taman Ayun sudah sangat siap menerima kunjungan. Karena pihaknya telah menerapkan Protokol Kesehatan sebagaimana yang disyaratkan. Termasuk telah mengantongi sertifikat Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE).
 
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata Cokorda Raka Darmawan mengakui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wisatawan masuk berwisata sedang dipersiapkan. Kata dia, kalau aplikasi tersebut sudah ada baru bisa buka.
 
“Objek Wisata Taman Ayun sudah siap buka. Aplikasi PeduliLindungi sudah disiapkan. Saat itu sudah lengkap maka objek wisata dapat dibuka,” ujarnya.
 
Mengenai objek wisata lain di Badung pejabat asal Ubud Gianyar ini menyebut sebagian sudah buka. Mulai dari objek wisata Sangeh dan sejumlah pantai di Badung sudah dibuka dengan tetap menaati Protokol Kesehatan secara ketat.
wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.