Belum Sebulan Kelar, Proyek DPT Dalem Tengaling Ambrol | Bali Tribune
Diposting : 3 February 2020 01:39
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ AMBROL - Lokasi DPT ambrol di Pura Dalem Tengaling, Banjar Guliang Kangin, Desa Tamanbali, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Belum sebulan kelar, proyek fisik berupa pembuatan Dingding Penahan Tanah (DPT) di Pura Dalaem Tengaling, Banjar Guliang Kangin, Desa Tamanbali, Bangli ambrol beberapa hari yang lalu. Dengan dibangunnya DPT nantinya lokasi bisa dimanfaatkan sebagai lahan parkir. Pembangunan rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana bale kukul dan bangunan lainya (pembangunan DPT) menggunakan anggaran Penerimaan Bantuan Kabupaten (PBK) APBDes Tamanbali tahun 2019 sebesar Rp 1.997.507.000.
 
Menurut salah seorang pengempon pura, dibangunnya DPT tiada lain melihat  kondisi banguan pura ada yang mengalami keretakan. Posisi pura yang diempon 200 krama pengarep tersebut di sebelah baratnya adalah jurang dengan kedalaman hampir 40 meter. “Awal perencanaan hanya membuat DPT, namun perencanaan berubah yakni jurang yang notabene ada aliranya lainya diurug dengan harapan nantinya bisa dijadikan lahan parkir bagi pemedek,” ujar pria asal Tamanbali ini.
 
Dalam proses pengerjaan untuk aliran air dibuatkan terowongan baru di sebelah utara pura dengan harapan air yang datang dari utara akan masuk kedalam terowongan dan dibuang ke timur atau menuju aliran sungai Melangit. Namun karena posisi bibir terowongan lebih tinggi air tidak bisa masuk dalam terowongan akhirnya air menggerus DPT yang baru dibangun. “Untuk kegiatan seharusnya dikerjakan secara swakelola namun praktek dilapngan diambil oleh pihak ketiga,” sebutnya seraya menambahkan pihak ketiga tersebut berasal dari Denpasar.
 
Terpisah Perbekel Tamanbali, Nyoman Suargita saat dikonfirmasi mengatakan proyek DPT tersebut ambrol pada Kamis (30/1) lalu. Namun demikinan sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan dari panitia kegiatan. “Kami tidak tahu persis terkait kegiatan tersebut karena sebelumnya menjabat sebagai Perbekel kegiatan tersebut sudah berjalan,” ungkapnya. 
 
Namun demikian, Nyoman Suragita mengungkapkn kalau kegiatan tersebut sudah diserah terimakan. “Untuk pengambilan sesuai juklak juknis kegiatan ini harus secara swakelola,” sebutnya.