Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Tersedia Rapid Test Antigen, Jembrana Tunggu Petunjuk Provinsi

Bali Tribune / FASILITAS - Hingga kini belum ada fasilitas kesehatan di Jembrana yang melaksanakan pemeriksaan rapid test berbasis antigen, sehingga Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana masih menunggu petunjuk dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali terkait pemberlakukan Edaran Gubernur Bali tersebut.

balitribune.co.id | Negara - Pasca dikeluarkan Edaran Gubenur Bali terkait tatanan kehidupan baru pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Selasa (15/12), hingga kini Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana  masih menunggu petunjuk lebih lanjut, salah satunya terkait pemberlakukan rapid test berbasis antigen. Khususnya di pintu masuk pulau Bali, Gilimanuk, saat ini diberlakukan hanya rapid test berbasis antibody dan belum ada fasilitas kesehatan di Jembrana termasuk Gilimanuk yang melayani rapid test antigen ini.

Gubenur Bali Selasa kemarin telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 2021 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Dalam edaran yang memperhatikan salah satunya arahan Menteri Menko Kemaritiman dan Investasi RI pada rapat virtual 14 Desember 2020 tersebut, selain melarang pesta perayaan tahun baru 2021, juga diatur terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Salah satu poin didalamnya yakni pemberlakuan uji rapid test Antigen bagi pelaku perjalanan yang akan memasuki wilayah Bali melalui jalur darat. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha dikonfirmasi Selasa kemarin mengatakan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk menjadi pintu masuk Bali melalui jalur darat sehingga edaran ini juga berlaku bagi seluruh PPDN yang masuk Bali melalui pelabuhan yang menjadi pitu gerbang di bagian barat pulau dewata tersebut.

Kendati edaran tersebut efektif berlaku Jumat (18/12) lusa, namun pihaknya hingga kini masih menunggu petunjuk dari Pemprov Bali terkait pelaksanaan edaran salah satunya pemberlakukan syarat surat keterangan negatif rapid test berbasis antigen tersebut, “belum, masih proses. Kita di Satgas Jembrana akan bertanya pada Satgas Provinsi seperti apa tindaklanjutnya, masih menunggu” ujarnya. Ia mengakui hingga saat ini di Jembrana hanya diberlakukan rapid test berbasis antibody.

Terlebih menurutnya sampai saat ini di Jembrana belum ada fasilitas kesehatan yang melaksanakan rapid test antigen tersebut. “Kita akan bahas terkait alat, SDM, apakah yang melaksanakan rapid test Satgas, petugas kesehatan di Jembrana atau pihak lain. Suratnya baru saya baca, belum ada informasi siapa yang akan bertugas di sana (Gilimanuk)” ungkapnya. Kendati sama-sama test cepat, namun ia mengakui ada sejumlah perbedaan antara rapid test antibody dengan antigen.

Menurutnya jika rapid test antibody menggunakan sampel darah, sedangkan rapid test antigen menyerupai swab test. “Beda, ambil sampelnya sama seperti swab, yang diambil usap tenggorokan, bukan darah. Reagennya juga beda” jelasnya. Begitupula dengan harga, berdasarkan informasi yang diperolehnya, harga rapid test antigen juga lebih mahal dibanding rapid test antibody, “berapa lebih mahanya itu belum ada edaran terkait harga. Kalau di Jembrana memang belum ada” paparnya.  

Ia mengaku dalam hal deteksi paparan virus sarcov2, rapid test antigen memiliki tingkat akurasi yang lebih tinggi. “Memang akurasi rapid test antigen ini sampai diatas 85 persen, tapi kalau positif juga harus dilanjutkan dan dibuktikan kembali dengan swab PCR. Kalau rapid test antigen positif, kemungkinan besar, 85 persen terpapar covid-19” paparnya. Sedangkan berdasarkan Edaran Gubenur Bali tersebut, diakuinya masa berlaku hasil rapid test antigen sama seperti rapid test anti body yakni 14 hari. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Luncurkan Beasiswa 'Nak Badung' di BEF 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair (BEF) 2026 sekaligus meluncurkan Program Beasiswa Nak Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (9/6). Ada dua jenis beasiswa yang diluncurkan, yakni Beasiswa Motivasi untuk Siswa SMA/SMK sederajat dan Beasiswa Afirmasi untuk mahasiswa baru jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, maupun Profesi.

Baca Selengkapnya icon click

Euforia Piala Dunia 2026, Bendera Negara Peserta Mulai Diburu di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan seperti Piala Dunia 2026 membawa peluang ekonomi bagi pedagang bendera peserta Piala Dunia. Pedagang yang membuka lapak menjual bendera kontestan Piala Dunia 2026 sudah terlihat di Kota Denpasar dan Badung. Para penggemar sepak bola tampaknya sudah tidak sabar menunggu ajang tersebut yang akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Pura-pura Minta Tolong, Dua Pria Keroyok dan Rampas Motor Pemuda di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berinisial YAH (24) menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di kawasan Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Bali. Kedua pelaku yang awalnya berpura-pura meminta pertolongan itu juga merampas motor pemuda berusia 24 tahun itu. Kini, polisi sedang memburu para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.