Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Tersedia Rapid Test Antigen, Jembrana Tunggu Petunjuk Provinsi

Bali Tribune / FASILITAS - Hingga kini belum ada fasilitas kesehatan di Jembrana yang melaksanakan pemeriksaan rapid test berbasis antigen, sehingga Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana masih menunggu petunjuk dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali terkait pemberlakukan Edaran Gubernur Bali tersebut.

balitribune.co.id | Negara - Pasca dikeluarkan Edaran Gubenur Bali terkait tatanan kehidupan baru pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Selasa (15/12), hingga kini Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana  masih menunggu petunjuk lebih lanjut, salah satunya terkait pemberlakukan rapid test berbasis antigen. Khususnya di pintu masuk pulau Bali, Gilimanuk, saat ini diberlakukan hanya rapid test berbasis antibody dan belum ada fasilitas kesehatan di Jembrana termasuk Gilimanuk yang melayani rapid test antigen ini.

Gubenur Bali Selasa kemarin telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 2021 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Dalam edaran yang memperhatikan salah satunya arahan Menteri Menko Kemaritiman dan Investasi RI pada rapat virtual 14 Desember 2020 tersebut, selain melarang pesta perayaan tahun baru 2021, juga diatur terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Salah satu poin didalamnya yakni pemberlakuan uji rapid test Antigen bagi pelaku perjalanan yang akan memasuki wilayah Bali melalui jalur darat. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha dikonfirmasi Selasa kemarin mengatakan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk menjadi pintu masuk Bali melalui jalur darat sehingga edaran ini juga berlaku bagi seluruh PPDN yang masuk Bali melalui pelabuhan yang menjadi pitu gerbang di bagian barat pulau dewata tersebut.

Kendati edaran tersebut efektif berlaku Jumat (18/12) lusa, namun pihaknya hingga kini masih menunggu petunjuk dari Pemprov Bali terkait pelaksanaan edaran salah satunya pemberlakukan syarat surat keterangan negatif rapid test berbasis antigen tersebut, “belum, masih proses. Kita di Satgas Jembrana akan bertanya pada Satgas Provinsi seperti apa tindaklanjutnya, masih menunggu” ujarnya. Ia mengakui hingga saat ini di Jembrana hanya diberlakukan rapid test berbasis antibody.

Terlebih menurutnya sampai saat ini di Jembrana belum ada fasilitas kesehatan yang melaksanakan rapid test antigen tersebut. “Kita akan bahas terkait alat, SDM, apakah yang melaksanakan rapid test Satgas, petugas kesehatan di Jembrana atau pihak lain. Suratnya baru saya baca, belum ada informasi siapa yang akan bertugas di sana (Gilimanuk)” ungkapnya. Kendati sama-sama test cepat, namun ia mengakui ada sejumlah perbedaan antara rapid test antibody dengan antigen.

Menurutnya jika rapid test antibody menggunakan sampel darah, sedangkan rapid test antigen menyerupai swab test. “Beda, ambil sampelnya sama seperti swab, yang diambil usap tenggorokan, bukan darah. Reagennya juga beda” jelasnya. Begitupula dengan harga, berdasarkan informasi yang diperolehnya, harga rapid test antigen juga lebih mahal dibanding rapid test antibody, “berapa lebih mahanya itu belum ada edaran terkait harga. Kalau di Jembrana memang belum ada” paparnya.  

Ia mengaku dalam hal deteksi paparan virus sarcov2, rapid test antigen memiliki tingkat akurasi yang lebih tinggi. “Memang akurasi rapid test antigen ini sampai diatas 85 persen, tapi kalau positif juga harus dilanjutkan dan dibuktikan kembali dengan swab PCR. Kalau rapid test antigen positif, kemungkinan besar, 85 persen terpapar covid-19” paparnya. Sedangkan berdasarkan Edaran Gubenur Bali tersebut, diakuinya masa berlaku hasil rapid test antigen sama seperti rapid test anti body yakni 14 hari. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.