Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Vaksin Booster, Penumpang Wajib Tunjukkan Hasil Negatif Rapid Test Antigen

Bali Tribune/ BONGKAR MUAT - Suasana bongkar muat kapal di dermaga satu Pelabuhan Padangbai Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Kendati kasus Covid-19 di Bali telah melandai, namun pengetatan Prokes termasuk aturan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tetap dilaksanakan dengan aturan baru bagi PPDN akan mulai dilaksanakan di Pelabuhan Penyeberangan Padangbai pada Rabu (6/4/2022).

Terkait dengan aturan PPDN yang akan melakukan perjalanan atau menyeberang di Pelabuhan Padangbai, Koordinator Satpel BPTD XII Bali di Pelabuhan Padangbai I Nyoman Agus Sugiarta kepada awak media menyebutkan, aturan tersebut akan mulai diberlakukan pada Rabu 6 April 2022, di mana dalam aturan PPDN tersebut, calon penumpang atau PPDN yang sudah mendapatkan suntikan Vaksin Booster tidak perlu lagi menunjukkan bukti hasil negatif Rapid Test Antigen atau Swab PCR.

Artinya warga calon penumpang kapal yang sudah mendapatkan suntikan Vaksin Booster hanya cukup menunjukan Sertifikat Vaksin Booster dan aplikasi Peduli Lindungi. “Benar dan sesuai rencana aturan baru bagi PPDN itu akan mulai diberlakukan pada Rabu 6 April 2022 besok,” sebutnya Nyoman Agus Sugiaarta, Selasa (5/4/2022).

Aturan wajib Rapid Test Antigen dan Swab PCR akan diberlalukan bagi penumpang atau PPDN yang belum mendapatkan suntikan Vaksin Booster. Jelasnya kata dia, bagi penumpang yang baru mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama dan kedua, wajib melengkapi syarat hasil negatif Rapid Antigen 1×24 jam atau negatif RT-PCR 3×24 jam.

Sedangkan calon penumpang baru mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama, maka penumpang atau PPDN tersebut wajib melengkapi syarat berupa hasil negatif PCR 3×24 jam. Lantas bagaimana dengan anak-anak? Lanjut Agus Sugiarta menegaskan untuk anak-anak dibawah enam tahun tidak wajib rapid test namun demikian mereka wajib didampingi oleh kedua orang tuanya. Selain itu calon penumpang juga wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

wartawan
AGS
Category

Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Forum PUSPA Karangasem Laksanakan Bakti Sosial di Kecamatan Abang dan Bandem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Prapanca Lagosa, melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di dua wilayah, yakni Kecamatan Abang dan Kecamatan Bandem. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang mengalami keterbatasan fisik dan ekonomi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seminar Warisan Budaya Tak Benda, Perkuat Komitmen Menjaga Warisan Leluhur

balitribune.co.id | Semarapura - Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Seminar Hasil Kajian Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan 2025 Berakhir Sukses, Tahun Depan Dinas Perikanan Badung Siapkan Ratusan Paket Olahan Ikan Lagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perikanan Kabupaten Badung sukses melaksanakan kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) tahun 2025 yang menyasar masyarakat berpotensi stunting, ibu hamil, dan balita di sepuluh desa se-Kabupaten Badung.  Kegiatan terakhir dilaksanakan di Balai Serba Guna Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.