Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bencana Longsor, Gubernur Koster: Biaya Rumah Sakit Ditanggung Pemerintah

Bali Tribune / BESUK - Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra didampingi Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta membesuk korban selamat longsor di RSU Bangli, Minggu (17/10).
balitribune.co.id | BangliGubernur Bali, I Wayan Koster bersama Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra didampingi Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta membesuk dua korban yang selamat dari longsor di Banjar Cemara Landung, Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani Bangli yang dirawat di RSU Bangli, Minggu (17/10). Gubenur Koster memastikan jika korban akan mendapat santunan dari pemerintah provinsi Bali. 
 
Sementara itu dalam rombongan tersebut turut serta Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster, Anggota DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama. Kemudian Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan. 
 
Adapun dua korban yang selamat dari longsor di Banjar Cemara Landung yakni  Ni Made Mudawati, 50 dan Putu Nova Novita Sari,18. Selain itu Gubernur sempat membesuk korban gempa yang juga dirawat di RSU. Pasien tersebut Ni Wayan Sunadi asal Desa Suter Kecamatan Kintamani. 
 
Gubernur Koster mengatakan untuk korban longsor sudah ditangani dan mendapat perawatan medis. Kemudian untuk pembiayaan di rumah sakit ditanggung pemerintah. "Biaya perawatan sudah gratis," ujarnya. 
 
Selain itu, Pemerintah Provinsi akan memberikan santunan kepada korban sebesar Rp 10 Juta. Kemudian untuk rumah rusak akibat longsor, nantinya juga akan dialokasikan bantuan. "Perbaikan dilakukan pemilik, namun nanti akan kami bantu juga," jelas Gubenur asal Desa Sembiran Buleleng ini. 
 
Direktur RSU Bangli, dr Nyoman Arsana mengatakan kondisi pasien korban longsor berangsur membaik. Untuk korban ibu dan anak yakni Made Mudawati dan Putu Nova Novita Sari lebih stabil. Sedangkan untuk pasien Ni Wayan Sunadi direncanakan akan pulang pada Senin (18/10). "Pasien (Wayan Sunadi) besok sudah bisa dipulangkan," jelasnya. 
 
Disisi lain, Pihak keluarga Made Mudawati yakni I Nengah Tambun mengucapkan terima kasih dukungan semua pihak. Bahkan Gubernur dan jajaran menyempatkan diri untuk mengunjungi kerabatan yang terbaring di RSU. "Kami berterima kasih atas dukungnya kepada keluarga kami," ungkapnya.
wartawan
SAM
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.