Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Benda Menyerupai Pretima Pura Berceceran di Bendungan

Bali Tribune/OLAH TKP - Petugas kepolisian lakukan olah TKP temuan benda menyerupai pretima.



balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah maraknya kasus pencurian di Pura, warga Banjar Petemon, Desa Pejeng Kelod,Tampaksiring, Gianyar digegerkan dengan temuan benda menyerupai Pretima yang bercecran di areal Bendungan Bandung. Diduga kuat, benda ini ada kaitannya dengan kasus pencurian pura dibuang oleh pelaku karean tidak bernilai ekonomis. Pihak pengempon pura yang pernah jadi korban pencurian pun diharapkan melakukan pengecekan.
 
Kapolsek Tampaksiring AKP Wayan Sujana dikonfirmasi, Minggu (24/1), membenarkan adanya temuan benda menyerupai pretima tersebut. Disebutkan, Sabtu (23/1) sore, pihaknya menerima laporan jika benda itu  pertama oleh tukang jaga bendungan I Kadek Muliawan (39) asal Banjar Pacung Petemon, Desa Pejeng Kelod, Tampaksiring, Gianyar.
 
Saat itu, Muliawan sedang mengecek tempat pengontrolan air bendungan.  Ia lantas melihat ada sebuah bungkusan kresek warna hitam putih di tempat pengontrolan air bendungan. Karena tidak berani membuka bungkusan tersebut, ia pun kembali ke rumah dan meninggalkan bungkusan tersebut. Hingga akhirnya, karena penasaran, Muliawan mengajak seorang pecalang I Wayan Sudarta (57)  alamat Banjar Tiapi Petemon, Desa Pejeng Kelod, Tampaksiring, Gianyar  untuk bersama-sama membuka bungkusan tersebut.
 
Setelah dibuka mereka melihat ada barang-barang berupa patung kayu  menyerupai pretima. Selanjutnya Sudarta menghubungi Ketua Pecalang namun Ketua Pecalang ada di Karangasem. Sudarta menghubungi anggota pecalang lainnya I Wayan Artawan (43) untuk ikut bersama-sama menyaksikan barang temuan yang berupa patung kayu yang menyerupai pretima. "Benda yang berhasil ditemukan dalam tas plastik tersebut, yakni dua buah patung kayu dewi-dewi ukuran 30 cm yang berlapis prada dan yang berukuran 15 cm  sudah tidak ada lapisan, 1 buah tutup sangku tempat tirta terbuat dari tembaga, 8 tangkai pegangan bunga emas," ujar AKP Sujana.
 
Atas temuan itu, pihaknya berkoordinasi dengan polsek di seluruh Kecamatan Gianyar terkait penemuan benda ini. "Kita sudah share kordinasikan di jajaran Polsek-Polsek, belum ada dari pengempon pura yang pernah mengalami pencurian datang untuk mengecek barang bukti tersebut," ujarnya.
 
Hingga kini barang bukti masih diamankan di Mapolsek Tampaksiring. Disampaikan juga, bagi pengempon pura yang merasa memiliki benda-beda tersebut bisa cek langsung ke Mapolsek Tampaksiring. "Barang bukti masih diamankan di Mapolsek Tampaksiring, bagi pengempon yang merasa memiliki bisa melakukan cek ke mapolsek," tandasnya.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.