Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Benda Menyerupai Pretima Pura Berceceran di Bendungan

Bali Tribune/OLAH TKP - Petugas kepolisian lakukan olah TKP temuan benda menyerupai pretima.



balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah maraknya kasus pencurian di Pura, warga Banjar Petemon, Desa Pejeng Kelod,Tampaksiring, Gianyar digegerkan dengan temuan benda menyerupai Pretima yang bercecran di areal Bendungan Bandung. Diduga kuat, benda ini ada kaitannya dengan kasus pencurian pura dibuang oleh pelaku karean tidak bernilai ekonomis. Pihak pengempon pura yang pernah jadi korban pencurian pun diharapkan melakukan pengecekan.
 
Kapolsek Tampaksiring AKP Wayan Sujana dikonfirmasi, Minggu (24/1), membenarkan adanya temuan benda menyerupai pretima tersebut. Disebutkan, Sabtu (23/1) sore, pihaknya menerima laporan jika benda itu  pertama oleh tukang jaga bendungan I Kadek Muliawan (39) asal Banjar Pacung Petemon, Desa Pejeng Kelod, Tampaksiring, Gianyar.
 
Saat itu, Muliawan sedang mengecek tempat pengontrolan air bendungan.  Ia lantas melihat ada sebuah bungkusan kresek warna hitam putih di tempat pengontrolan air bendungan. Karena tidak berani membuka bungkusan tersebut, ia pun kembali ke rumah dan meninggalkan bungkusan tersebut. Hingga akhirnya, karena penasaran, Muliawan mengajak seorang pecalang I Wayan Sudarta (57)  alamat Banjar Tiapi Petemon, Desa Pejeng Kelod, Tampaksiring, Gianyar  untuk bersama-sama membuka bungkusan tersebut.
 
Setelah dibuka mereka melihat ada barang-barang berupa patung kayu  menyerupai pretima. Selanjutnya Sudarta menghubungi Ketua Pecalang namun Ketua Pecalang ada di Karangasem. Sudarta menghubungi anggota pecalang lainnya I Wayan Artawan (43) untuk ikut bersama-sama menyaksikan barang temuan yang berupa patung kayu yang menyerupai pretima. "Benda yang berhasil ditemukan dalam tas plastik tersebut, yakni dua buah patung kayu dewi-dewi ukuran 30 cm yang berlapis prada dan yang berukuran 15 cm  sudah tidak ada lapisan, 1 buah tutup sangku tempat tirta terbuat dari tembaga, 8 tangkai pegangan bunga emas," ujar AKP Sujana.
 
Atas temuan itu, pihaknya berkoordinasi dengan polsek di seluruh Kecamatan Gianyar terkait penemuan benda ini. "Kita sudah share kordinasikan di jajaran Polsek-Polsek, belum ada dari pengempon pura yang pernah mengalami pencurian datang untuk mengecek barang bukti tersebut," ujarnya.
 
Hingga kini barang bukti masih diamankan di Mapolsek Tampaksiring. Disampaikan juga, bagi pengempon pura yang merasa memiliki benda-beda tersebut bisa cek langsung ke Mapolsek Tampaksiring. "Barang bukti masih diamankan di Mapolsek Tampaksiring, bagi pengempon yang merasa memiliki bisa melakukan cek ke mapolsek," tandasnya.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.