Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Benda Menyerupai Pretima Pura Berceceran di Bendungan

Bali Tribune/OLAH TKP - Petugas kepolisian lakukan olah TKP temuan benda menyerupai pretima.



balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah maraknya kasus pencurian di Pura, warga Banjar Petemon, Desa Pejeng Kelod,Tampaksiring, Gianyar digegerkan dengan temuan benda menyerupai Pretima yang bercecran di areal Bendungan Bandung. Diduga kuat, benda ini ada kaitannya dengan kasus pencurian pura dibuang oleh pelaku karean tidak bernilai ekonomis. Pihak pengempon pura yang pernah jadi korban pencurian pun diharapkan melakukan pengecekan.
 
Kapolsek Tampaksiring AKP Wayan Sujana dikonfirmasi, Minggu (24/1), membenarkan adanya temuan benda menyerupai pretima tersebut. Disebutkan, Sabtu (23/1) sore, pihaknya menerima laporan jika benda itu  pertama oleh tukang jaga bendungan I Kadek Muliawan (39) asal Banjar Pacung Petemon, Desa Pejeng Kelod, Tampaksiring, Gianyar.
 
Saat itu, Muliawan sedang mengecek tempat pengontrolan air bendungan.  Ia lantas melihat ada sebuah bungkusan kresek warna hitam putih di tempat pengontrolan air bendungan. Karena tidak berani membuka bungkusan tersebut, ia pun kembali ke rumah dan meninggalkan bungkusan tersebut. Hingga akhirnya, karena penasaran, Muliawan mengajak seorang pecalang I Wayan Sudarta (57)  alamat Banjar Tiapi Petemon, Desa Pejeng Kelod, Tampaksiring, Gianyar  untuk bersama-sama membuka bungkusan tersebut.
 
Setelah dibuka mereka melihat ada barang-barang berupa patung kayu  menyerupai pretima. Selanjutnya Sudarta menghubungi Ketua Pecalang namun Ketua Pecalang ada di Karangasem. Sudarta menghubungi anggota pecalang lainnya I Wayan Artawan (43) untuk ikut bersama-sama menyaksikan barang temuan yang berupa patung kayu yang menyerupai pretima. "Benda yang berhasil ditemukan dalam tas plastik tersebut, yakni dua buah patung kayu dewi-dewi ukuran 30 cm yang berlapis prada dan yang berukuran 15 cm  sudah tidak ada lapisan, 1 buah tutup sangku tempat tirta terbuat dari tembaga, 8 tangkai pegangan bunga emas," ujar AKP Sujana.
 
Atas temuan itu, pihaknya berkoordinasi dengan polsek di seluruh Kecamatan Gianyar terkait penemuan benda ini. "Kita sudah share kordinasikan di jajaran Polsek-Polsek, belum ada dari pengempon pura yang pernah mengalami pencurian datang untuk mengecek barang bukti tersebut," ujarnya.
 
Hingga kini barang bukti masih diamankan di Mapolsek Tampaksiring. Disampaikan juga, bagi pengempon pura yang merasa memiliki benda-beda tersebut bisa cek langsung ke Mapolsek Tampaksiring. "Barang bukti masih diamankan di Mapolsek Tampaksiring, bagi pengempon yang merasa memiliki bisa melakukan cek ke mapolsek," tandasnya.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dukung Petani Lokal, Diperpa Badung Gelar Badung Promo Tani

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan petani lokal melalui kegiatan rutin bertajuk "Badung Promo Tani". Kegiatan ini digelar pada Jumat (1/8) di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Frank & co. Hadirkan Gerai ke-53 di Mal Bali Galeria dengan Konsep Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Frank & co., luxury jewellery brand terkemuka di Indonesia yang berada dibawah naungan Central Mega Kencana (CMK) membuka gerai ke-53 di Mal Bali Galeria, Kuta Kabupaten Badung, Jumat (1/8). Gerai ini hadir dengan konsep baru yang mengedepankan kemewahan, keanggunan klasik, dan kenyamanan maksimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akhir 2025 TPA Suwung Tutup Permanen, Mulai 1 Agustus Tidak Terima Sampah Organik

balitribune.co.id | Denpasar - Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.