Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Adat Sulahan Mengundurkan Diri, Diduga Tidak Mampu Mempertanggungjawabkan Penggunaan Dana

Bali Tribune/ BERSAMA - Mantan Penyarikan Dalem I Dewa Putu Adnyana Putra (kiri) bersama Krama Adat Sulahan I Wayan Suda (kanan) dan Jro Tawa (tengah).



balitribune.co.id | Bangli - Di balik mundurnya I Ketut D selaku Bendesa Adat Sulahan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, mengundang tanda tanya. Beredar informasi, pengunduran I Ketut D karena diduga tidak mampu mempertanggungjawabkan atas penggunaan dana desa adat tersebut.

Mantan Penyarikan Dalem I Dewa Putu Adnyana Putra  bersama Krama Adat Sulahan I Wayan Suda dan Jro Tawa mengungkapkan, Bendesa Adat Sulahan I Ketut D dan Penyarikan I Dewa Made W mengundurkan diri dan lari dari paruman di Pura Dalem pada Selasa (18/4/2023) lalu. Hal ini karena yang bersangkutan tidak bisa mempertanggungjawabkan dana Bantuan Sosial Semesta Berencana (BKK) dan Dana Adat lainnya.

Adapun penggunaan dana yang tidak bisa dipertanggung jawabkan yakni Dana BKK tahun 2020-2022. "Menurut dia, bahwa dana tersebut tidak perlu dipertanggungjawabkan pada krama. Seolah-olah uang milik nenek dan kakeknya sendiri," kata Dewa Adnyana Putra  Kamis (27/4/2023).

Lebih lanjut, bahwa ada juga pelaporan fiktif yang akhirnya terjadi pemalsuan tanda tangan. Tidak hanya itu, ada perampasan hak Petanjuh dan Pemangku. Dewa Putu Adnyana mencontohkan pelaporan insentif petajuh tertera Rp 8.650.000 per tahun. Tetapi yang diterima petajuh hanya Rp 1.000.000 per tahun. Pemangku Rp 1.500.000 per tahun tapi diterima Rp 500.000 per tahun. Berikutnya di Pesantian, ada pengeluaran dana Rp 5.800.000 atas nama Ketut Mustika. Tetapi setelah dikroscek Ketut Mustika hanya diberikan Rp 3.000.000 juta. Dalam laporan dikeluarkan Oktober 2021, tapi uang diberikan pada 2023. "Menurut Pak Mustika uang dikasi Rp 3.000.000, itupun dikasi tahun 2023. Berarti sudah terjadi perampasan," sebutnya seraya menambahkan ini dinilai baru bagian kecil, dan masih banyak lagi persoalan lainnya.

Sementara itu, Wayan Suda menambahkan terkait Dana Adat, bahwa ada penarikan Rp 1.515.000.000 dari LPD Adat Sulahan ke BPD. Pemindahan dari LPD ke BPD selama 8 bulan. Dana tersebut baru dikembalikan Rp 1,5 miliar. "Baru dikembalikan Rp 1,5 miliar. Sedangkan Rp 15 juta belum kembali dan pertanggungjawaban bunga tidak ada. Ini pun tanpa kesepakatan krama dalam pemindahan,"jelasnya.

Ada pula pengambilan uang di LPD dengan jumlah Rp 170 juta. Kontrakan laba Desa sebesar Rp 50 juta. Ditambahkan pula, bahwa penggunaan dana penanganan Covid-19 juga di persoalan. Bahkan kini sudah dalam penanganan di Kejaksaan Negeri Bangli. Krama berharap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan,

Di sisi lain, I Ketut D saat dikonfirmasi menegaskan kemunduran dirinya bukan karena adanya tudingan tersebut, melainkan untuk regenerasi. Pihaknya pun angkat suara terkait insentif, yang mana kalau pemangku tidak dapat insentif sesuai dengan SK. Tetapi di Sulahan ada kesepakatan untuk bagi rata pada pengayah. "Memang jumlah tidak mencapai Rp 1.500.000 juta karena kita bagi rata sesuai dengan uang yang ada," tegasnya.

Kemudian yang mendapatkan insentif sesuai SK adalah Bendesa, staf administrasi. Di Sulahan tidak mengangkat staf administrasi karena ada penyarikan (sekretaris) dan petengen (bendahara). Maka keuangan dibebankan ke staf administrasi. Selain itu ada juga untuk prajuru lainnya.

Ketut D mengklaim bahwa selama menjadi Bendesa tidak pernah menikmati insentif karena insentif tersebut dihaturkan ke Adat. Kecuali ada kesepakatan bersama prajuru membuat busana dari insentif. Baru dirinya menerima busana tersebut.

Terkait pemindahan dana dari LPD ke BPD, Ketut D menyebutkan jika pada pemindahan tersebut sebagai prajuru ada kebijakan yang dilakukan. Saat itu di LPD bebannya besar maka dipindahkan sementara ke BPD. "Itu kebijakan sebagai pemimpin, tidak ada semata-sama memindahkan. Kan ada beberapa hal yang dilaksanakan anatara kebijakan pemimpin kapan diambil, kapan dilaksanakan," kata Ketut D.

Diakui pula, saat paruman Ketut D sudah melakukan klarifikasi. Bantuan yang turun ke Adat bertahap, hal ini tidak ketahui oleh masyarakat. Dia mencontohkan program Bulan Bahasa, dilaksanakan Bulan Februari sementara dana belum cair. Sehingga ditalangi, jadi kapan dana keluar saat itu kita buatkan kwitansi pembayaran. Kapan penarikan di buku tabungan maka langsung dibayarkan," ujarnya.

Disinggung terkait penggunaan dana dalam penanganan Covid-19, Ketut D mengaku tidak tahu persoalan tersebut. "Saya tidak tahu masalah itu," ungkapnya seraya menyebutkan  bahwa selama sebagai Bendesa sudah bekerja sesuai dengan regulasi baik rencana kerja tahunan (RKT) dan penggunaan dana sesuai Buku Kas Umum (BKU).

wartawan
SAM
Category

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.