Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Adat Tanjung Benoa Bantah Reklamasi Liar

reklamasi
Kuasa hukum dari Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya, SE, menjelaskan perihal pogram Panca Pesona yang disebut sebagai reklamasi liar.

BALI TRIBUNE - Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya, SE alias Yonda akhirnya membantah melakukan reklamasi liar dan penebangan pohon mangrove di lahan Tahura Ngurah Rai Tanjung Benoa. Dikatakannya, program “Panca Pesona” adalah penataan di wilayah barat Pantai Tanjung Benoa dalam upaya melsestarikan dan mencoba wahana wisata baru temasuk penyu edukasi.

“Banyak penyu belum berhasil bertelur. Dikhawatirkam kalau salah bertelur,” ungkap Yonda didampingi tim kuasa hukumnya yang dipimpin I Made Ariel Suardana, SH., MH di Denpasar, Senin (24/4). Dijelaskannya, program Panca Pesona dilakukan pelaksnaaannya oleh lima orang warga yang ditunjuk Desa Pekraman Tanjung Benoa.

Pelaksanaan penataan dilakukan awal Januari namun pihaknya mendapat teguran dari Polisi Kehutanan untuk memerlukan izin. Desa pekramana diminta membongkar apabila ada karung. Selanjutnya pada tanngal 16 Februari ada kesepakatan persoalan sudah diselesaikan dan kawasan dilembalikan seperti semula.

Tetapi tanggal 18 Februari Forum Peduli Mangrove Bali (FPMB) membuat statetmen yang perlu diklarifkasi. “Reklamasi terselubung itu tidak benar. Tujuannya ada karung supaya tidak abrasi. TIdak ada pelanggaran penebangan hutan mangrove. Sehingga, kami berkesimpulan laporan oleh Forum Peduli Mangrove itu untuk melemahkan gerakan tolak reklamasi Tanjung Benoa” tegasnya.

Dikatakannya, pohon yang dirapikan untuk akses jalan ke pantai adalah pohon waru, bukan mangrove dan ada pembicaraan dengan warga setempat. Kalao ada mangrove terpotong itu hanya dahan untuk penataan agar warga mudah akses jalan. “Bendesa merasa dirugikan dengan pelaporan. Tujuan reklamasi membuat pulau baru dan di lokasi tidak ada pulau baru,” ujarnya.

Penjagaan mangrove sudah beratus tahun oleh desa pekraman setempat. Pura Gasing Sari dijaga kesuciannya dan warga menjaga dari abrasi keras. Bendesa menggelar paruman dan sesuai awig-awig bendesa wajib melakukan penataan program panca pesona. “Kita harus lihat hak otonomi warga. Mereka niat baik menjaga kebersihan. Kami berharap sebelum proses pidana dilihat dulu hak otonomi warga. Mereka niat baik menjaga kebersihan,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.