Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Adat Tanjung Benoa Bantah Reklamasi Liar

reklamasi
Kuasa hukum dari Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya, SE, menjelaskan perihal pogram Panca Pesona yang disebut sebagai reklamasi liar.

BALI TRIBUNE - Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya, SE alias Yonda akhirnya membantah melakukan reklamasi liar dan penebangan pohon mangrove di lahan Tahura Ngurah Rai Tanjung Benoa. Dikatakannya, program “Panca Pesona” adalah penataan di wilayah barat Pantai Tanjung Benoa dalam upaya melsestarikan dan mencoba wahana wisata baru temasuk penyu edukasi.

“Banyak penyu belum berhasil bertelur. Dikhawatirkam kalau salah bertelur,” ungkap Yonda didampingi tim kuasa hukumnya yang dipimpin I Made Ariel Suardana, SH., MH di Denpasar, Senin (24/4). Dijelaskannya, program Panca Pesona dilakukan pelaksnaaannya oleh lima orang warga yang ditunjuk Desa Pekraman Tanjung Benoa.

Pelaksanaan penataan dilakukan awal Januari namun pihaknya mendapat teguran dari Polisi Kehutanan untuk memerlukan izin. Desa pekramana diminta membongkar apabila ada karung. Selanjutnya pada tanngal 16 Februari ada kesepakatan persoalan sudah diselesaikan dan kawasan dilembalikan seperti semula.

Tetapi tanggal 18 Februari Forum Peduli Mangrove Bali (FPMB) membuat statetmen yang perlu diklarifkasi. “Reklamasi terselubung itu tidak benar. Tujuannya ada karung supaya tidak abrasi. TIdak ada pelanggaran penebangan hutan mangrove. Sehingga, kami berkesimpulan laporan oleh Forum Peduli Mangrove itu untuk melemahkan gerakan tolak reklamasi Tanjung Benoa” tegasnya.

Dikatakannya, pohon yang dirapikan untuk akses jalan ke pantai adalah pohon waru, bukan mangrove dan ada pembicaraan dengan warga setempat. Kalao ada mangrove terpotong itu hanya dahan untuk penataan agar warga mudah akses jalan. “Bendesa merasa dirugikan dengan pelaporan. Tujuan reklamasi membuat pulau baru dan di lokasi tidak ada pulau baru,” ujarnya.

Penjagaan mangrove sudah beratus tahun oleh desa pekraman setempat. Pura Gasing Sari dijaga kesuciannya dan warga menjaga dari abrasi keras. Bendesa menggelar paruman dan sesuai awig-awig bendesa wajib melakukan penataan program panca pesona. “Kita harus lihat hak otonomi warga. Mereka niat baik menjaga kebersihan. Kami berharap sebelum proses pidana dilihat dulu hak otonomi warga. Mereka niat baik menjaga kebersihan,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.