Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Agung Sambut Kunjungan Rombongan Kementerian PPN/Bappenas di Desa Adat Pedungan

Bali Tribune/ foto bersama : Rombongan Kementerian PPN/Bappenas di Desa Adat Pedungan.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Bertempat di Balai Desa Adat, Banjar Pitik, Desa Adat Pedungan, Denpasar, Senin (3/8), kunjungan kerja (kunker) Sekretaris Menteri Himawan Hariyoga (mewakili Menteri PPN/Kepala Bappenas) disambut dan mendapat pengalungan bunga serta pemasangan destar oleh Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
 
Turut mendapingi Ketua Umum FKUB itu, Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Manggala Paiketan Pecalang Provinsi Bali, Bendesa Adat Pedungan, Lurah Pedungan, para kelian Banjar Adat dan Banjar Dinas. Mereka ikut menyambut kedatangan Himawan Hariyoga, yang didampingi 2 pejabat Deputi Kementerian, serta beberapa pejabat tinggi dan madya Kementerian PPN/Bappenas.
 
Acara kunjungan yang dihadiri oleh jajaran Pemda Bali dan Manggala Adat juga Manggala Dinas Desa Pedungan itu bertujuan untuk mendengarkan langsung dari masyarakat adat Bali tentang peran kearifan lokal dan masyarakat adat Bali yang dinilai cukup berhasil dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Bali. Sekaligus mendengarkan pemaparan pengembangan obat tradisional berbahan arak Bali untuk terapi Covid-19.
 
Dalam pemaparan singkatnya, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menjelaskan, kelahiran desa adat di Bali di Pura Samuan Tiga oleh Maha Rsi Mpu Kuturan pada Isaka 923/Tahun 1001 M, sehingga baru berusia 1019 tahun. Saat ini katanya, sudah ada 1.493 desa adat dan 4.678 banjar adat. 
 
Sejak kelahirannya pada zaman Kerajaan Udayana, kemudian masa pemerintahan Dinasti Dalem Sri Kresna Kepakisan, baik di Jam Samprangan, Gelgel maupun Semarapura, era penjajahan Belanda maupun Jepang, zaman kemerdekaan dan sampai saat ini, desa adat sangat berperan dan selalu dilibatkan dalam berbagai kegiatan pembangunan negara yang membutuhkan dukungan masyarakat luas, baik oleh Pemerintah Daerah Bali maupun Pemerintah Pusat. Hal ini disebabkan karena kedudukan, peran, dan fungsi desa adat yang sangat kuat ditengah kehidupan masyatakat Bali. 
 
Terlebih lagi di era pemerintahan Gubernur Wayan Koster dan Cokorda Raka Ardana Sukawati (Cok Ace) keberadaan adat, budaya, dan desa adat semakin didukung dan dikuatkan melalui Perda Nomor: 4/Tahun 2019 tentang Desa Adat yang merupakan bagian dari visi pembangunan Nangun Sat Kerti Loka Bali menuju Bali Era Baru. "Menguatkan dan mendukung desa adat identik dengan menguatkan pembangunan Bali, yang berarti membangun Indonesia tercinta dari Bali," ujar Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
 
Sejak awal pandemi Covid-19 masuk di Bali pada awal Maret 2020, pihak Majelis Desa Adat mendukung Gubernur Bali untuk melibatkan semua desa adat melalui upaya penanganan Covid19 berbasis desa adat, lewat seruan dan keputusan bersama untuk membentuk Satgas Gotong Royong di desa adat bekerja sama dengan relawan desa.
 
"Astungkare, berkat usaha yang gigih secara sekala dan niskala dari pemerintah daerah, bersama TNI-Polri, para pemangku dan sulinggih. Untuk upaya niskala, seluruh komponen masyarakat Bali, khususnya para tenaga medis, dokter, dan perawat ikut berjibaku," katanya.
 
Saat ini, meski sudah memasuki era kebiasaan baru dan beradaptasi dengan Covid-19, masyarakat melaksanakan aktivitasnya seperti biasa, tetap produktif, namun selalu waspada agar Bali tetap sehat dan segera terbebas dari Covid. "Semoga usaha kami secara sekala dan niskala selalu mendapat tuntunan dan restu Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sehingga baik masyarakat Bali maupun wisatawan tetap nyaman dan aman selama di Bali," harapnya.
 
Menurutnya, arak Bali mempunyai 3 aspek penting, yaitu sebagai pelengkap upacara keagamaan (Bhuta Yadnya), yang selalu membutuhkan atau mempersembahkan tetabuhan tuak, arak, dan brem. Dari segi manfaat kesehatan, ada istilah "Merta dan Wisia" jika dikonsumsi secukupnya akan sangat bermanfaat untuk tubuh, kesehatan bahkan sebagai obat, dan sebaliknya jika berlebih akan "matemahan wisia" atau menjadi racun yang merusak tubuh atau kesehatan.
 
Serta dari aspek ekonomi, sebagai pelaksanaan ekonomi kreatif kerakyatan, di mana para petani dan produsen arak (UMKM) akan menjadi hidup dan sejahtera. Tentang minuman arak ini telah diatur dalam Pergub Nomor: 1/Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Permentasi atau Destilasi Khas Bali, yang merupakan implementasi dari Pergub Nomor: 99/Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal. 
Perihal minuman dan obat Covid 19 dari ramuan arak ini kemudian dijelaskan dan didemontrasikan secara baik oleh dr I Made Agus Gelgel Wirasuta. Bendesa Agung juga berharap agar Menteri PPN/Kepala Bappenas, Pemerintah Pusat membuat kebijakan yang semakin memperkuat peran dan kedudukan desa adat di Bali untuk Bali dan NKRI tercinta. 
 
Respon dukungan dan apresiasi kepada desa adat disampaikan secara lugas dan gamlang oleh Sesmen PPN/Bappenas Himawan Hariyoga, yang berjanji akan menyampaikan hal ini kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas agar desa adat di Bali juga mendapat dukungan bantuan dari Pemerintah Pusat. Termasuk  dukungan terhadap ramuan uap arak Bali yang terbukti ampuh menyembuhkan mereka yang positif terpapar Covid-19 dalam waktu 3 hari.
 
Pertemuan diakhiri dengan penjelasan pelaksanaan Satgas Gotong Royong di Desa Adat Pedungan oleh Bendesa Adat Pedungan AA Budiartha, dan Ketua Satgas Gotong Royong Desa Adat Pedungan. Tanya jawab dimoderatori oleh Kepala Dinas Kebudayaan Prof Dr Wayan Kun Adnyana. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.