Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Delod Berawah Ancam Blokir Café Gula-Gula

cafe
Café Gula-Gula di Pesisir Delod Berawah yang diancam ditutup karena tidak menjual bir merek “A”

Negara, Bali Tribune

Ketatnya persaingan bisnis minuman bir di kafe kawasan Delod Berawah, Mendoyo, Jembrana agaknya merasuki pikiran seorang bendesa adat. Lantaran tidak menjual bir merek “A”, Bendesa Pakraman Delod Berawah I Ketut Narya mengancam akan menutup Café Gula-Gula, yang dinilai telah melanggar awig-awig.

“Kami telah melayangkan surat kepada pemilik Café Gula-Gula, agar kafe tersebut ditutup. Dalam surat itu juga telah dicantumkan waktu pelaksanaan penutupannya hari ini (kemarin,red),” kata Bendesa Pakraman Delod Berawah, I Ketut Narya, dikonfirmasi Rabu (24/8).

Namun ia membantah keputusan menutup kafe tersebut karena tidak menjual bir merek “A”, merupakan keputusan dirinya selaku bendesa. Menurutnya, keputusan itu berdasarkan atas hasil paruman adat dan telah disepakati bersama. Ia meminta agar bisa dipahami, sebab yang melaksanakan penutupan bukanlah dirinya sebagai bendesa, melainkan keputusan paruman adat yang telah disepakati.

Seperti diketahui, Café Gula-Gula dalam operasionalnya menjual bir merek “A”, padahal dalam awig-awig desa pakraman di mana kafe itu berada, diwajibkan seluruh kafe menjual bir merek “B”.

Ketut Narya mengatakan, Desa Pakraman Delod Berawah telah mengeluarkan surat Nomor 98/DP.Dip/VIII/2016, tertanggal 21 Agustus 2016 perihal Penutupan Cafe/Warung Wisata, yang ditujukan kepada pengusaha Cafe Gula-Gula Delod Berawah. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa pemilik Café Gula-Gula, Agung Hartono membandel dan tidak menaati kesepakatan karena telah menjual minuman bir merek “B”.

Dalam kesepakatan antara pengelola kafe di kawasan Delod Berawah dengan pihak desa pakraman setempat, seluruh kafe hanya diperbolehkan menjual minuman bir merek “A”. Namun dari dua kali sidak yang dilakukan pihak desa pakraman, lanjut Narya, didapati kafe termegah di Delod Berawah tersebut menjual bir “B”.

Dikatakannya, pemilik Café Gula-Gula sudah tidak mengindahkan tiga kali teguran secara tertulis, sehingga desa pakraman setempat mengambil tindakan tegas dengan  memblokir akses menuju kafe tersebut dengan cara memagari pintu masuk kafe. Pemblokiran rencananya dilakukan hari ini.

Sebelum memblokir kafe tersebut, Narya mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polsek Mendoyo sehingga tidak terkesan arogan. “Setelah ada persetujuan dari Polsek Mendoyo, akan kami blokir kafe itu,” sambungnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.