Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Delod Berawah Ancam Blokir Café Gula-Gula

cafe
Café Gula-Gula di Pesisir Delod Berawah yang diancam ditutup karena tidak menjual bir merek “A”

Negara, Bali Tribune

Ketatnya persaingan bisnis minuman bir di kafe kawasan Delod Berawah, Mendoyo, Jembrana agaknya merasuki pikiran seorang bendesa adat. Lantaran tidak menjual bir merek “A”, Bendesa Pakraman Delod Berawah I Ketut Narya mengancam akan menutup Café Gula-Gula, yang dinilai telah melanggar awig-awig.

“Kami telah melayangkan surat kepada pemilik Café Gula-Gula, agar kafe tersebut ditutup. Dalam surat itu juga telah dicantumkan waktu pelaksanaan penutupannya hari ini (kemarin,red),” kata Bendesa Pakraman Delod Berawah, I Ketut Narya, dikonfirmasi Rabu (24/8).

Namun ia membantah keputusan menutup kafe tersebut karena tidak menjual bir merek “A”, merupakan keputusan dirinya selaku bendesa. Menurutnya, keputusan itu berdasarkan atas hasil paruman adat dan telah disepakati bersama. Ia meminta agar bisa dipahami, sebab yang melaksanakan penutupan bukanlah dirinya sebagai bendesa, melainkan keputusan paruman adat yang telah disepakati.

Seperti diketahui, Café Gula-Gula dalam operasionalnya menjual bir merek “A”, padahal dalam awig-awig desa pakraman di mana kafe itu berada, diwajibkan seluruh kafe menjual bir merek “B”.

Ketut Narya mengatakan, Desa Pakraman Delod Berawah telah mengeluarkan surat Nomor 98/DP.Dip/VIII/2016, tertanggal 21 Agustus 2016 perihal Penutupan Cafe/Warung Wisata, yang ditujukan kepada pengusaha Cafe Gula-Gula Delod Berawah. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa pemilik Café Gula-Gula, Agung Hartono membandel dan tidak menaati kesepakatan karena telah menjual minuman bir merek “B”.

Dalam kesepakatan antara pengelola kafe di kawasan Delod Berawah dengan pihak desa pakraman setempat, seluruh kafe hanya diperbolehkan menjual minuman bir merek “A”. Namun dari dua kali sidak yang dilakukan pihak desa pakraman, lanjut Narya, didapati kafe termegah di Delod Berawah tersebut menjual bir “B”.

Dikatakannya, pemilik Café Gula-Gula sudah tidak mengindahkan tiga kali teguran secara tertulis, sehingga desa pakraman setempat mengambil tindakan tegas dengan  memblokir akses menuju kafe tersebut dengan cara memagari pintu masuk kafe. Pemblokiran rencananya dilakukan hari ini.

Sebelum memblokir kafe tersebut, Narya mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polsek Mendoyo sehingga tidak terkesan arogan. “Setelah ada persetujuan dari Polsek Mendoyo, akan kami blokir kafe itu,” sambungnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.