Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Delod Berawah Ancam Blokir Café Gula-Gula

cafe
Café Gula-Gula di Pesisir Delod Berawah yang diancam ditutup karena tidak menjual bir merek “A”

Negara, Bali Tribune

Ketatnya persaingan bisnis minuman bir di kafe kawasan Delod Berawah, Mendoyo, Jembrana agaknya merasuki pikiran seorang bendesa adat. Lantaran tidak menjual bir merek “A”, Bendesa Pakraman Delod Berawah I Ketut Narya mengancam akan menutup Café Gula-Gula, yang dinilai telah melanggar awig-awig.

“Kami telah melayangkan surat kepada pemilik Café Gula-Gula, agar kafe tersebut ditutup. Dalam surat itu juga telah dicantumkan waktu pelaksanaan penutupannya hari ini (kemarin,red),” kata Bendesa Pakraman Delod Berawah, I Ketut Narya, dikonfirmasi Rabu (24/8).

Namun ia membantah keputusan menutup kafe tersebut karena tidak menjual bir merek “A”, merupakan keputusan dirinya selaku bendesa. Menurutnya, keputusan itu berdasarkan atas hasil paruman adat dan telah disepakati bersama. Ia meminta agar bisa dipahami, sebab yang melaksanakan penutupan bukanlah dirinya sebagai bendesa, melainkan keputusan paruman adat yang telah disepakati.

Seperti diketahui, Café Gula-Gula dalam operasionalnya menjual bir merek “A”, padahal dalam awig-awig desa pakraman di mana kafe itu berada, diwajibkan seluruh kafe menjual bir merek “B”.

Ketut Narya mengatakan, Desa Pakraman Delod Berawah telah mengeluarkan surat Nomor 98/DP.Dip/VIII/2016, tertanggal 21 Agustus 2016 perihal Penutupan Cafe/Warung Wisata, yang ditujukan kepada pengusaha Cafe Gula-Gula Delod Berawah. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa pemilik Café Gula-Gula, Agung Hartono membandel dan tidak menaati kesepakatan karena telah menjual minuman bir merek “B”.

Dalam kesepakatan antara pengelola kafe di kawasan Delod Berawah dengan pihak desa pakraman setempat, seluruh kafe hanya diperbolehkan menjual minuman bir merek “A”. Namun dari dua kali sidak yang dilakukan pihak desa pakraman, lanjut Narya, didapati kafe termegah di Delod Berawah tersebut menjual bir “B”.

Dikatakannya, pemilik Café Gula-Gula sudah tidak mengindahkan tiga kali teguran secara tertulis, sehingga desa pakraman setempat mengambil tindakan tegas dengan  memblokir akses menuju kafe tersebut dengan cara memagari pintu masuk kafe. Pemblokiran rencananya dilakukan hari ini.

Sebelum memblokir kafe tersebut, Narya mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polsek Mendoyo sehingga tidak terkesan arogan. “Setelah ada persetujuan dari Polsek Mendoyo, akan kami blokir kafe itu,” sambungnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.