Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Delod Berawah Ancam Blokir Café Gula-Gula

cafe
Café Gula-Gula di Pesisir Delod Berawah yang diancam ditutup karena tidak menjual bir merek “A”

Negara, Bali Tribune

Ketatnya persaingan bisnis minuman bir di kafe kawasan Delod Berawah, Mendoyo, Jembrana agaknya merasuki pikiran seorang bendesa adat. Lantaran tidak menjual bir merek “A”, Bendesa Pakraman Delod Berawah I Ketut Narya mengancam akan menutup Café Gula-Gula, yang dinilai telah melanggar awig-awig.

“Kami telah melayangkan surat kepada pemilik Café Gula-Gula, agar kafe tersebut ditutup. Dalam surat itu juga telah dicantumkan waktu pelaksanaan penutupannya hari ini (kemarin,red),” kata Bendesa Pakraman Delod Berawah, I Ketut Narya, dikonfirmasi Rabu (24/8).

Namun ia membantah keputusan menutup kafe tersebut karena tidak menjual bir merek “A”, merupakan keputusan dirinya selaku bendesa. Menurutnya, keputusan itu berdasarkan atas hasil paruman adat dan telah disepakati bersama. Ia meminta agar bisa dipahami, sebab yang melaksanakan penutupan bukanlah dirinya sebagai bendesa, melainkan keputusan paruman adat yang telah disepakati.

Seperti diketahui, Café Gula-Gula dalam operasionalnya menjual bir merek “A”, padahal dalam awig-awig desa pakraman di mana kafe itu berada, diwajibkan seluruh kafe menjual bir merek “B”.

Ketut Narya mengatakan, Desa Pakraman Delod Berawah telah mengeluarkan surat Nomor 98/DP.Dip/VIII/2016, tertanggal 21 Agustus 2016 perihal Penutupan Cafe/Warung Wisata, yang ditujukan kepada pengusaha Cafe Gula-Gula Delod Berawah. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa pemilik Café Gula-Gula, Agung Hartono membandel dan tidak menaati kesepakatan karena telah menjual minuman bir merek “B”.

Dalam kesepakatan antara pengelola kafe di kawasan Delod Berawah dengan pihak desa pakraman setempat, seluruh kafe hanya diperbolehkan menjual minuman bir merek “A”. Namun dari dua kali sidak yang dilakukan pihak desa pakraman, lanjut Narya, didapati kafe termegah di Delod Berawah tersebut menjual bir “B”.

Dikatakannya, pemilik Café Gula-Gula sudah tidak mengindahkan tiga kali teguran secara tertulis, sehingga desa pakraman setempat mengambil tindakan tegas dengan  memblokir akses menuju kafe tersebut dengan cara memagari pintu masuk kafe. Pemblokiran rencananya dilakukan hari ini.

Sebelum memblokir kafe tersebut, Narya mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polsek Mendoyo sehingga tidak terkesan arogan. “Setelah ada persetujuan dari Polsek Mendoyo, akan kami blokir kafe itu,” sambungnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.