Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendung Hancur, Belasan Hektar Lahan Persawahan Menganggur

Bali Tribune / IRIGASI - Kondisi jaringan irigasi daerah irigasi Yeh Badung

balitribune.co.id | BangliHampir tiga tahun bangunan Bendung Yeh Badung di Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli hancur karena bencana alam. Dampak hancurnya bangunan irigasi tersebut menyebabkan belasan hektar lahan persawahan kini menganggur karena tidak mendapat pasokan air.

Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Perkim Bangli, Dede Agusta Sastra Yana mengatakan bangunan bendung berfungsi untuk meninggikan muka air sungai sampai ketinggian yang diperlukan agar air bisa mengalir ke salurah irgasi hingga petak sawah. Rusaknya bendung Yeh Badung menyebabkan lahan persawahan seluas hampir 15 hektar tidak teraliri air. Sejatinya rusaknya bangunan irigasi tersebut sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu. ”Karena tidak ada air petani tidak bisa lakukan pola tanam padi, petani ada beralih tanam palawija ada juga yang membiarkan lahanya terbangkalai,” ujarnya, Minggu (21/7).

Lanjut Dede Agusta, untuk mengetahui secara pasti kondisi banguan bendung pihaknya bersama tim sudah sempat turun ke lokasi. Kondisi banguan bendung sudah hancur sehingga harus dibangun banguan bendung yang baru. ”Dari hasil penghitungan butuh anggaran besar banguan bendungan yang baru yakni  kisaran Rp 2-2,5 miliar,” kata Kabid asal Banjar Geria, Kelurahan Kawan Bangli ini.

Lantas untuk perbaikan, kata Dede Agusta memang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, oleh karena itu pihaknya akan mengusulkan perbaikan melalui dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) di tahun 2025. “Selain bendung Yeh Badung ada beberapa banguan iriasi di daerah iragasi juga kondisinya rusak, kami sudah menginventarisir kerusakan sehingga kedepanya bisa diusulkan untuk perbaikan,” kata Dede Agusta.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.