Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendung Hancur, Belasan Hektar Lahan Persawahan Menganggur

Bali Tribune / IRIGASI - Kondisi jaringan irigasi daerah irigasi Yeh Badung

balitribune.co.id | BangliHampir tiga tahun bangunan Bendung Yeh Badung di Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli hancur karena bencana alam. Dampak hancurnya bangunan irigasi tersebut menyebabkan belasan hektar lahan persawahan kini menganggur karena tidak mendapat pasokan air.

Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Perkim Bangli, Dede Agusta Sastra Yana mengatakan bangunan bendung berfungsi untuk meninggikan muka air sungai sampai ketinggian yang diperlukan agar air bisa mengalir ke salurah irgasi hingga petak sawah. Rusaknya bendung Yeh Badung menyebabkan lahan persawahan seluas hampir 15 hektar tidak teraliri air. Sejatinya rusaknya bangunan irigasi tersebut sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu. ”Karena tidak ada air petani tidak bisa lakukan pola tanam padi, petani ada beralih tanam palawija ada juga yang membiarkan lahanya terbangkalai,” ujarnya, Minggu (21/7).

Lanjut Dede Agusta, untuk mengetahui secara pasti kondisi banguan bendung pihaknya bersama tim sudah sempat turun ke lokasi. Kondisi banguan bendung sudah hancur sehingga harus dibangun banguan bendung yang baru. ”Dari hasil penghitungan butuh anggaran besar banguan bendungan yang baru yakni  kisaran Rp 2-2,5 miliar,” kata Kabid asal Banjar Geria, Kelurahan Kawan Bangli ini.

Lantas untuk perbaikan, kata Dede Agusta memang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, oleh karena itu pihaknya akan mengusulkan perbaikan melalui dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) di tahun 2025. “Selain bendung Yeh Badung ada beberapa banguan iriasi di daerah iragasi juga kondisinya rusak, kami sudah menginventarisir kerusakan sehingga kedepanya bisa diusulkan untuk perbaikan,” kata Dede Agusta.

wartawan
SAM
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.