Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendung Karet Tukad Penet Jebol, Pelanggan Meradang Tak Dapat Air Sejak Galungan

Bali Tribune/Mengeluh - Warga saat meyampaikan keluhan air mati kepada jajaran Direksi Perumda Tirta Sewakadarma Denpasar, Selasa (22/2).
balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pelanggan mengeluhkan matinya air yang didistribusikan Perumda Air Minum (PAM) Tirta Sewakadarma Kota Denpasar. Pelanggan mengaku sudah tidak mendapatkan air sejak Galungan. 
 
Salah satu pelanggan, I Nyoman Budiana, mengungkapkan, air pam miliknya sudah mati sejak hari raya Galungan. Sekalinya hidup, hanya sampai pukul 18.00 Wita. Setelah itu air mati hingga pagi hari. Budiana yang merupakan Warga Banjar Binoh Kaja ini mengaku selama ini dia bayar air tidak pernah telat. Sekalinya telat pasti denda yang akan diterima. Sedangkan jika air mati terus-terusan seperti ini pihaknya harus menerima resiko. "Pak kami mengalami air mati sejak Galungan. Kalaupun hidup pasti setelah jam 6 sore. Jadi kami terus-terusan susah mendapatkan air," keluhnya saat menemui Jajaran Direksi Perumda Tirta Sewakadarma Denpasar, Selasa (22/2).
 
Pelanggan lainnya, Putu Sanjaya dari Banjar Batur, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, mengaku sampai belum mandi saat melakukan pertemuan dengan Perumda Tirta Sewakadarma akibat air mati. Dengan tidak ada air yang mengalir dari Perumda Tirta Sewakadarma, kata Sanjaya, seluruh kegiatan rumah tangga mengalami kendala. 
 
Menyikapi adanya keluhan tersebut, Direktur Utama Perumda Tirta Sewakadarma Denpasar IB Gede Arsana, menjelaskan bahwa ada gangguan pengaliran air tersebut akibat dari adanya permasalahan yang terjadi di Bendung Karet SPAM Tukad Penet. Bendungan karet jebol karena mengalami kebocoran yang baru bisa ditangani, Minggu (23/2) oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida selaku pengelola bendung. 
 
Pihaknya mengatakan untuk menangani terjadi gangguan pihaknya melakukan langkah jangka pendek dengan melakukan penyaluran secara bergilir dari IPA Blusung menuju Padang Sambian Kaja, Kelurahan Padang Sambian, dan Padang Sambian Kelod. Selain itu, Ubung Kaja juga terimbas termasuk Kelurahan Ubung karena dalam satu jalur pengairan. 
 
Untuk jangka panjang kata Arsana, pihaknya sudah berkomunikasi dengan BWS untuk segera mencarikan solusi dengan melakukan penggantian Bendung Karet secepatnya. "Kami mohon maaf karena keadaanya memang seperti itu. Jadi kami terus berupaya percepat perbaikan. Jadi, kalau memang ada yang membutuhkan air kami bisa layani kuga dengan tangki air dari Perumda Tirta Sewakadarma," ungkapnya. 
 
Mendengar penjelasan tersebut, warga akhirnya bisa mengerti dan meminta pihak Perumda serta BWS mencari solusi agar air tidak lagi mengalami kendala. Sebab, saat ini air terlalu sering mati tanpa diketahui penyebabnya oleh warga. 
 
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen, Oprasi dan Pemeliharaan II BWS Bali-Penida, I Wayan Yuliartha mengatakan, seringnya bendung karet tersebut jebol karena karet bendung sudah terlalu tua yang dibangun sejak 2008 lalu. Idealnya kata dia, bendung karet harus diganti 10 tahun sekali. Kendala saat ini kata dia, dengan terlalu tuanya bendung tersebut membuat bocor baru dititik yang berbeda. "Terlalu tua, sekarang tambal satu, bocornya di lokasi lain. Jadi itu harus diganti, dan sekarang sudah kami anggarkan untuk antisipasi jangka panjang kami akan ganti termasuk seluruh komponen dan gensetnya. Itu sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2020. Akan digarap Awal Maret 2020 yang memakan waktu sekitar 8 bulan," jelasnya. 
 
Untuk jangka pendek kata dia, pihaknya sudah mulai bekerja dengan menambal bendung karet tersebut sebelum ada pergantian agar bisa digunakan untuk mengolah air baku. Selain itu Yuliartha juga mengatakan pihaknya akan membuat kis dum sementara. "Jangka pendek perbaikan dan pembuatan kis dum. Hari ini UPT belum siap kalau kami sudah dengan peralatan jadi pengerjaannya mulai besok (hari ini, red)," tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.