Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendung Karet Tukad Penet Jebol, Pelanggan Meradang Tak Dapat Air Sejak Galungan

Bali Tribune/Mengeluh - Warga saat meyampaikan keluhan air mati kepada jajaran Direksi Perumda Tirta Sewakadarma Denpasar, Selasa (22/2).
balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pelanggan mengeluhkan matinya air yang didistribusikan Perumda Air Minum (PAM) Tirta Sewakadarma Kota Denpasar. Pelanggan mengaku sudah tidak mendapatkan air sejak Galungan. 
 
Salah satu pelanggan, I Nyoman Budiana, mengungkapkan, air pam miliknya sudah mati sejak hari raya Galungan. Sekalinya hidup, hanya sampai pukul 18.00 Wita. Setelah itu air mati hingga pagi hari. Budiana yang merupakan Warga Banjar Binoh Kaja ini mengaku selama ini dia bayar air tidak pernah telat. Sekalinya telat pasti denda yang akan diterima. Sedangkan jika air mati terus-terusan seperti ini pihaknya harus menerima resiko. "Pak kami mengalami air mati sejak Galungan. Kalaupun hidup pasti setelah jam 6 sore. Jadi kami terus-terusan susah mendapatkan air," keluhnya saat menemui Jajaran Direksi Perumda Tirta Sewakadarma Denpasar, Selasa (22/2).
 
Pelanggan lainnya, Putu Sanjaya dari Banjar Batur, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, mengaku sampai belum mandi saat melakukan pertemuan dengan Perumda Tirta Sewakadarma akibat air mati. Dengan tidak ada air yang mengalir dari Perumda Tirta Sewakadarma, kata Sanjaya, seluruh kegiatan rumah tangga mengalami kendala. 
 
Menyikapi adanya keluhan tersebut, Direktur Utama Perumda Tirta Sewakadarma Denpasar IB Gede Arsana, menjelaskan bahwa ada gangguan pengaliran air tersebut akibat dari adanya permasalahan yang terjadi di Bendung Karet SPAM Tukad Penet. Bendungan karet jebol karena mengalami kebocoran yang baru bisa ditangani, Minggu (23/2) oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida selaku pengelola bendung. 
 
Pihaknya mengatakan untuk menangani terjadi gangguan pihaknya melakukan langkah jangka pendek dengan melakukan penyaluran secara bergilir dari IPA Blusung menuju Padang Sambian Kaja, Kelurahan Padang Sambian, dan Padang Sambian Kelod. Selain itu, Ubung Kaja juga terimbas termasuk Kelurahan Ubung karena dalam satu jalur pengairan. 
 
Untuk jangka panjang kata Arsana, pihaknya sudah berkomunikasi dengan BWS untuk segera mencarikan solusi dengan melakukan penggantian Bendung Karet secepatnya. "Kami mohon maaf karena keadaanya memang seperti itu. Jadi kami terus berupaya percepat perbaikan. Jadi, kalau memang ada yang membutuhkan air kami bisa layani kuga dengan tangki air dari Perumda Tirta Sewakadarma," ungkapnya. 
 
Mendengar penjelasan tersebut, warga akhirnya bisa mengerti dan meminta pihak Perumda serta BWS mencari solusi agar air tidak lagi mengalami kendala. Sebab, saat ini air terlalu sering mati tanpa diketahui penyebabnya oleh warga. 
 
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen, Oprasi dan Pemeliharaan II BWS Bali-Penida, I Wayan Yuliartha mengatakan, seringnya bendung karet tersebut jebol karena karet bendung sudah terlalu tua yang dibangun sejak 2008 lalu. Idealnya kata dia, bendung karet harus diganti 10 tahun sekali. Kendala saat ini kata dia, dengan terlalu tuanya bendung tersebut membuat bocor baru dititik yang berbeda. "Terlalu tua, sekarang tambal satu, bocornya di lokasi lain. Jadi itu harus diganti, dan sekarang sudah kami anggarkan untuk antisipasi jangka panjang kami akan ganti termasuk seluruh komponen dan gensetnya. Itu sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2020. Akan digarap Awal Maret 2020 yang memakan waktu sekitar 8 bulan," jelasnya. 
 
Untuk jangka pendek kata dia, pihaknya sudah mulai bekerja dengan menambal bendung karet tersebut sebelum ada pergantian agar bisa digunakan untuk mengolah air baku. Selain itu Yuliartha juga mengatakan pihaknya akan membuat kis dum sementara. "Jangka pendek perbaikan dan pembuatan kis dum. Hari ini UPT belum siap kalau kami sudah dengan peralatan jadi pengerjaannya mulai besok (hari ini, red)," tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.