Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendung Kelar, Subak Belum Dapat Air

Bali Tribune/Kelian Subak Tampe Dehe I Wayan Lanus


balitribune.co.id | Bangli - Pembangunan bendung di Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli telah kelar bulan lalu. Namun demikian krama subak hingga kini belum dapat pasokan air.
 
Kelian Subak Tampe Dehe, Kelurahan Bebalang I Wayan Lanus mengatakan, pasca ambrolnya jaringan irigasi bebengan di Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan hampir empat tahun lamanya karena subak tidak dapat air. Karena tidak dapat air petani tidak bisa lakukan pola tanam padi, sebagai pengganti petani tanaman palawija. ungkapnya, Selasa (1/2/22).
 
Sejatinya petani berharap perbaikan jaringan irigasi yang rusak secepatnya tertangani. Setelah menunggu hampir empat tahun proses pembangunan bendung kelar. Walau pun pembangunan bendung telah kelar, air belum bisa mengalir, pasalnya ketika dilakukan uji coba bangunan tanggul yang ada di hilir bendung jebol. Parktis jebolnya tanggul air tidak bisa masuk ke dalam terowongan sehingga air tidak bisa mengalir ke jaringan irigasi subak, sebutnya.
 
Terkait amblasnya tanggul telah dilaporan ke Dinas Pekerjaan Umum dan rencana segera dilakukan perbaikan atau pembersihan. Kata Wayan Lanus rencana upacara pemelapas akan dilaksanakan pada hari Sukra Manis Kulantir atau tanggal 4 Maret mendatang.
 
Imbas dari hancurnya jaringan irigasi di sungai bebengan  beberapa  tempek subak tidak dapat pasokan air yakni subak Pecala, Uma Tai, Jelekungkang, Tlibeng,  dan Tampe Dehe serta Umanyar. Total luas lahan yang tidak dapat air capai ratusan hektar, ungkap Wayan Lanus. 
wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.