Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendung Kelar, Subak Belum Dapat Air

Bali Tribune/Kelian Subak Tampe Dehe I Wayan Lanus


balitribune.co.id | Bangli - Pembangunan bendung di Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli telah kelar bulan lalu. Namun demikian krama subak hingga kini belum dapat pasokan air.
 
Kelian Subak Tampe Dehe, Kelurahan Bebalang I Wayan Lanus mengatakan, pasca ambrolnya jaringan irigasi bebengan di Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan hampir empat tahun lamanya karena subak tidak dapat air. Karena tidak dapat air petani tidak bisa lakukan pola tanam padi, sebagai pengganti petani tanaman palawija. ungkapnya, Selasa (1/2/22).
 
Sejatinya petani berharap perbaikan jaringan irigasi yang rusak secepatnya tertangani. Setelah menunggu hampir empat tahun proses pembangunan bendung kelar. Walau pun pembangunan bendung telah kelar, air belum bisa mengalir, pasalnya ketika dilakukan uji coba bangunan tanggul yang ada di hilir bendung jebol. Parktis jebolnya tanggul air tidak bisa masuk ke dalam terowongan sehingga air tidak bisa mengalir ke jaringan irigasi subak, sebutnya.
 
Terkait amblasnya tanggul telah dilaporan ke Dinas Pekerjaan Umum dan rencana segera dilakukan perbaikan atau pembersihan. Kata Wayan Lanus rencana upacara pemelapas akan dilaksanakan pada hari Sukra Manis Kulantir atau tanggal 4 Maret mendatang.
 
Imbas dari hancurnya jaringan irigasi di sungai bebengan  beberapa  tempek subak tidak dapat pasokan air yakni subak Pecala, Uma Tai, Jelekungkang, Tlibeng,  dan Tampe Dehe serta Umanyar. Total luas lahan yang tidak dapat air capai ratusan hektar, ungkap Wayan Lanus. 
wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.