Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bengkel Iddo Motor Hangus Terbakar Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar

Bali Tribune/ Kobaran api menghangus Bengkel Iddo Motor di Jl WR Supratman, Rabu (29/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Si jago merah kembali mengamuk. Kali ini, sebuah bengkel Iddo Motor dan bangunan rumah tinggal milik Kuncoro Ananto (69) di Jalan WR. Supratman nomor 61 Denpasar Timur, Rabu (29/5) pukul 17.00 Wita ludes dilalap api. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun kebakaran yang menghanguskan seluruh barang, termasuk enam sepeda motor dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.    
 
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Karang Adiputra mengatakan, penyebab kebakaran diduga dari percikan api mesin gerinda mengenai tangki sepeda motor yang masih berisi BBM. “Sebelum kebakaran ada salah seorang karyawan bengkel sedang bekerja menggunakan gerinda. Diduga, percikan api gerinda itu mengenai tangki motor trail rakitan yang masih berisi BBM,” ungkapnya. 
     
Pemilik usaha Sri Priyatin (49) menceritakan, saat itu sedang melayani pembeli spare part. Saksi kaget dan panik karena tiba-tiba melihat api sudah membesar yang bersumber dari dalam bengkel sebelah barat. Sedangkan suaminya, Kuncoro Ananto (69) yang sedang mandi langsung lari menyelamatkan diri setelah mendengar teriakan kebakaran. 
 
“Para karyawan berusaha memadamkan api, tapi tidak berhasil karena di dekat terdapat barang-barang mudah terbakar salah satunya tumpukan kardus,” tuturnya. 
 
Kebakaran meludeskan bangunan bengkel termasuk gudang penyimpanan spare part serta enam sepeda motor yang sedang diperbaiki. Sedangkan di dalam rumah barang-barang berharga dan uang Rp 300 juta yang juga tidak bisa diselamatkan. “Api juga mengenai bangunan pelinggih milik I Gusti Ngurah Agung Suarsana yang merupakan pemilik tanah di TKP,” ujarnya.  
 
Api baru bisa dijinakkan sekitar pukul 18.30 Wita setelah 10 unit mobil BPBD Kota Denpasar serta dua kendaraan water canon Polda Bali dikerahkan ke lokasi. uni
wartawan
Ray
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.