Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bengkung, PMI di Diminta Taat Aturan

Bali Tribune/ Drs. Gede Suyasa, M.Pd,
Balitribune.co.id | Singaraja - Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga  Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, meminta para Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk taat kepada aturan saat mengikuti program karantina selama 14 hari. Aturan yang diberlakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan tak saja bagi mereka namun seluruh masyarakat akan berimbas rasa aman dan selamat jika mereka taat aturan.
 
“Pantauan tim gugus tugas yang ditempatkan di masing-masing lokasi karantina, masih ada beberapa PMI yang membandel.Misalnya mengabaikan himbauan seperti social distancing, physical distancing serta beberapa hal lain yang dapat menyebabkan penyebaran virus,” ungkap Suyasa, Kamis (16/4).
 
Secara tampilan, Suyasa memastikan para pekerja migrant itu sehat dan tanpa gejala. Namun kondisi itu tidak menjamin mereka bersih dari terpapar Covid-19. Karena itu menurutnya,dengan berlaku tertib dan taat aturan,seluruh masyarakat akan terselamatkan. ”Itu alasan kenapa mereka para pekerja migrant itu taat pada aturan protap penanganan covid-19,” imbuhnya.
 
Suyasa menyebut, fasilitas hotel maupun vila yang disiapkan sudah diatur penggunaanya sesuai protap dengan masa karanitan selama 14 hari. Tidak berarti mereka sesuka hati menggunakan faslitas yang ada. Selama masa karantina, mereka tetap berada dikamar yang sudah disiapkan, tidak boleh menerima tamu, dan tidak diperkenankan kumpul satu sama lain demi melancarkan proses karantina. “Yang kita harapkan terdapat aspek keamanan dan kenyamanan di tempat karantina, namun yang utama tetap aspek  keamanan, Bapak Bupati Buleleng sudah menginstruksikan Satpol PP Buleleng untuk memperketat keamanan di tempat karantina,” ucapnya.
 
Sementara itu, soal perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, Suyasa menyebut, pasien kumulatif berjumlah 5 orang. Dengan tingat kesembuhan mencapai 3 orang dan sedang menjalani perawatan dirumah sakit  menjadi 2 orang. ”Ada penambahan 1 orang lagi yang menjalani perawatan dirumah sakit. Sedang 5 orang lainnya terkonfirmasi positif sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Denpasar,” ungkapnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.