Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Benji Brand Juara Rip Curl Cup 2019

Bali Tribune/ JUARA – Para juara Rip Curl Cup 2019, dimana juara 1, 2, 3, dan 4, masing-masing Benji Brand (Afrika Selatan), Clay Marzo (Hawaii), Matt Wilkinson (Australia), dan Raditya Rondi (Indonesia).
balitribune.co.id | Uluwatu - Benji Brand asal Afrika Selatan (23 tahun) mampu menyingkirkan pesaingnya sekaligus menjuarai Rip Curl Cup 2019 di Padang Padang, Uluwatu, Kabupaten Badung. Brand tampil prima dan memukau ratusan penggemar setelah menerobos gulungan ombak Padang Padang setinggi 6 hingga 8 kaki.
 
"Saya sangat terkejut ketika mendengar Mick Fanning mengundang saya berkompetisi di acara ini," kata Brand, setelah menerima siraman sampanye oleh sesama rekan surfer lainnya di podium pemenang.
 
Marketing Manager Indonesia Rip Curl Gamelia Carbery menjelaskan, dengan hanya kurang dari empat menit tersisa pada babak final, Brand sempat berada di posisi kedua di belakang Clay Marzo (Hawaii), dan hanya membutuhkan nilai 8,84 lagi. Brand mencoba mencari gulungan ombak besar pada hari itu dan berhasil menutupnya dengan double spitter sebesar 9,67.
 
“Pada akhirnya, Brand diangkat menuju podium kemenangan di depan khalayak ramai, diikuti oleh Marzo di tempat kedua, dan mantan WSL nomor 1 Matt Wilkinson di posisi ketiga. Satu-satunya peselancar lokal Indonesia yang berhasil mencapai final adalah Raditya Rondi, yang harus puas berada di posisi keempat,” kata Gamelia Carbery.
 
Ini merupakan pembuktian Brand, yang mungkin bagi para penggemar surfing, namanya masih kurang familiar, tetapi tidak untuk 3x juara dunia WSL, Mick Fanning yang diberi kehormatan untuk mengundang empat surfer yang paling ingin dilihatnya untuk bisa bersaing di kompetisi ini.
 
“Benji adalah seorang pemburu ombak yang luar biasa. Saya sangat senang bisa melihatnya berkompetisi di Padang Padang bersama surfer lainnya,” kata Fanning, ketika mengumumkan pilihannya kepada Brand.
 
Melakukan yang terbaik adalah persis seperti apa yang dilakukan Brand untuk mendapatkan gelar juara kali ini. Brand berhasil mendapatkan banyak ombak yang luar biasa, termasuk nilai 9,67 dan 9,5, dua nilai dengan gelombang ombak tertinggi di hari itu.
 
Pada awalnya, Brand dan Marzo sempat bersaing ketat. Namun mendominasi babak pagi hari dan berhasil memenangkan kedua babak putaran 1 dan 2, serta berhasil mencetak angka tinggi.
 
Ini merupakan karya besar untuk kompetisi Rip Curl Cup Padang Padang, termasuk delapan gelombang ombak luar biasa yang bisa mencetak nilai 9. Juga merupakan penampilan yang sangat ikonik oleh para surfer elit dunia, terutama kemampuan Benji Brand yang memang sudah tidak bisa diragukan lagi.
 
Sementara, Marzo berhasil mendapatkan ombak spektakuler, tenggelam dalam gulungan ombak yang dalam dan menukik seakan melakukan gerakan limbo dan bersandar pada kaki bagian belakang, menunjuk ke arah langit. Lalu muncul dari kedalaman dan melesat ke dalam ombak, membuat seluruh penonton terpukau melihat aksi Marzo.
 
“Ini adalah kedua kalinya bagi saya berkompetisi di Rip Curl Cup di Padang Padang," kata Marzo, yang berhasil mencapai babak final pada tahun 2016 lalu dan berada di urutan keempat, seraya selalu berharap bisa mendapatkan kembali undangan untuk berkompetisi di ajang ini.
 
Hasil selengkapnya, Benji Brand (17.94), Clay Marzo (17.10), Matt Wilkinson (16.16), dan Raditya Rondi (12.17). “Untuk Official Rip Curl Cup Party digelar Jumat (26/7) mulai pukul, 14.00 Wita dimeriahkan dengan exclusive premiere film red monkey full moon, live performance dengan bintang tamu spesial di Ulu Cliff House,” jelas Gamelia Carbery.(u)
wartawan
Djoko Moeljono
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.