Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berada Dekat Permukiman, Proyek Pengolaban Tinja Ditolak Warga

Bali Tribune / MENOLAK - Sejumlah warga Banjar Melaya Tengah Kelod yang mendatangi kantor Dinas PUPRPKP Jembrana menyampaikan penolakan terhadap pembangunan IPLT di wilayah permukiman mereka.

balitribune.co.id | NegaraPenolakan warga terhadap proyek pembangunan Instalasi instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) di Banjar Melaya Tengah Kelod, Desa Melaya berlanjut. Rabu (6/11) sejumlah warga setempat mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana.

Penolakan terhadap proyek pembangunan pengolahan limbah tinja terus bergulir. Sebelumnya puluhan warga Dusun Melaya Tengah Kelod sudah langsung mendatangi lokasi proyek yang berdekatan dengan pemukiman warga dan sekolah. Mereka menyuarakan penolakannya. Warga juga sempat mendatangi rumah Kelihan Banjar setempat untuk meminta penjelasan, namun tidak berhasil bertemu. Proyek tersebut dinilai akan berdampak negatif bagi lingkungan dan warga sekitar, terutama mereka yang tinggal berdekatan dengan lokasi proyek.

Salah seorang warga sat itu yang hadir di lokasi, Wayan Gunawan (45,) mengaku kecewa terhadap kurangnya sosialisasi sebelum proyek dimulai. “Proyek sudah berjalan sejak September 2024, tapi tidak ada sosialisasi kepada warga. Apakah memang begini sistemnya? Yang saya sesalkan adalah caranya, terutama mengingat nilai proyek ini miliaran,” ungkapnya. Pihaknya pun tegas menolak proyek milik Pemkab Jembrana ini. “Kami sebagai warga penyanding menolak keras proyek ini,” ujarnya.

Warga lainnya, ayan Sarjana (49) mengakui memang sudah ada rapat yang diadakan oleh pihak desa pada bulan Oktober lalu. Namun menurutnya saat itu mayoritas warga sudah menyatakan penolakan mereka. “Pada waktu rapat, masyarakat tidak setuju. Sudah kuorum, masyarakat menolak semuanya,” tegasnya.

Menurutnya, alasan utama kekhawatiran warga adalah lokasi proyek yang berdekatan dengan pemukiman padat penduduk, serta sekolah SD dan SMP,. “Ini dekat sekali dengan rumah penduduk,” jelasnya.

Sedangkan Perbekel Melaya I Nyoman Warsana, mengakui sosialisasi proyek pada September lalu hanya kepada tokoh masyarakat. “Sosialisasi dilakukan melalui tokoh masyarakat di kantor desa. Sebelum proyek dikerjakan, di tingkat banjar juga sudah ada sosialisasi. Namun, pada akhirnya, masyarakat tetap menolak,” jelasnya.

Pihaknya berjanji akan memfasilitasi aspirasi warga untuk disampaikan kepada dinas terkait. “Kami di pemerintahan desa hanya menjembatani mereka dalam menyampaikan keluhan dan keinginan kepada dinas terkait agar proyek pengolahan tinja ini dihentikan,” tandasnya.

Protes warga pun berlanjut. Sejumlah warga setempat Rabu kemarin mendatangi Kantor Dinas PUPRPKP Jembrana. Warga kembali menyatakan menolak pembangunan pengolahan limbah tinja tersebut. Salah satu yang dipertanyakan para warga yang tinggal bersebelahan lokasi proyek tersebut adalah sosialisasi pembangunan IPAL Domestik di lahan Pemkab Jembrana senilai Rp 3,2 miliar lebih tersebut. Selain khawatir terhadap dampak dari pengolahan tinja, warga juga menyampaikan bahwa lokasi pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) ini berdekatan dengan rumah dan fasilitas umum seperti SD dan mushola.

Menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, warag meminta menghentikan sementara proyek yang dikerjakan oleh CV. Tiga Bidadari Sejahtera dengan  konsultan pengawas CV Arizona tersebut. Salah seorang warga Nyoman Sukarta, menceritakan kejadian beberapa tahun lalu akibat lokasi tersebut digunakan TPA. Saat itu bahkan sampai menelan korban meninggal dunia karena terkena muntaber. “Tolong catat, sudah ada yang kena dampaknya. Kami menolak keras dengan adanya proyek ini,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas PUPRPKP Jembrana I Wayan Sudiarta meminta para warga untuk membuat pernyataan tertulis penolakan. Dinas juga meminta pihak rekanan CV Tiga Bidadari Sejahtera untuk menghentikan sementara pembangunan senilai Rp 3,2 miliar lebih ini. “Karena sekarang ditolak, kami akan komunikasikan dan koordinasikan dari segi aturan. Agar tidak jadi temuan, baik ke APH termasuk ke BPK dan BPKP. Sambil pengerjaan dihentikan sementara sesuai permintaan warga,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.