Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berada Dekat Permukiman, Proyek Pengolaban Tinja Ditolak Warga

Bali Tribune / MENOLAK - Sejumlah warga Banjar Melaya Tengah Kelod yang mendatangi kantor Dinas PUPRPKP Jembrana menyampaikan penolakan terhadap pembangunan IPLT di wilayah permukiman mereka.

balitribune.co.id | NegaraPenolakan warga terhadap proyek pembangunan Instalasi instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) di Banjar Melaya Tengah Kelod, Desa Melaya berlanjut. Rabu (6/11) sejumlah warga setempat mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana.

Penolakan terhadap proyek pembangunan pengolahan limbah tinja terus bergulir. Sebelumnya puluhan warga Dusun Melaya Tengah Kelod sudah langsung mendatangi lokasi proyek yang berdekatan dengan pemukiman warga dan sekolah. Mereka menyuarakan penolakannya. Warga juga sempat mendatangi rumah Kelihan Banjar setempat untuk meminta penjelasan, namun tidak berhasil bertemu. Proyek tersebut dinilai akan berdampak negatif bagi lingkungan dan warga sekitar, terutama mereka yang tinggal berdekatan dengan lokasi proyek.

Salah seorang warga sat itu yang hadir di lokasi, Wayan Gunawan (45,) mengaku kecewa terhadap kurangnya sosialisasi sebelum proyek dimulai. “Proyek sudah berjalan sejak September 2024, tapi tidak ada sosialisasi kepada warga. Apakah memang begini sistemnya? Yang saya sesalkan adalah caranya, terutama mengingat nilai proyek ini miliaran,” ungkapnya. Pihaknya pun tegas menolak proyek milik Pemkab Jembrana ini. “Kami sebagai warga penyanding menolak keras proyek ini,” ujarnya.

Warga lainnya, ayan Sarjana (49) mengakui memang sudah ada rapat yang diadakan oleh pihak desa pada bulan Oktober lalu. Namun menurutnya saat itu mayoritas warga sudah menyatakan penolakan mereka. “Pada waktu rapat, masyarakat tidak setuju. Sudah kuorum, masyarakat menolak semuanya,” tegasnya.

Menurutnya, alasan utama kekhawatiran warga adalah lokasi proyek yang berdekatan dengan pemukiman padat penduduk, serta sekolah SD dan SMP,. “Ini dekat sekali dengan rumah penduduk,” jelasnya.

Sedangkan Perbekel Melaya I Nyoman Warsana, mengakui sosialisasi proyek pada September lalu hanya kepada tokoh masyarakat. “Sosialisasi dilakukan melalui tokoh masyarakat di kantor desa. Sebelum proyek dikerjakan, di tingkat banjar juga sudah ada sosialisasi. Namun, pada akhirnya, masyarakat tetap menolak,” jelasnya.

Pihaknya berjanji akan memfasilitasi aspirasi warga untuk disampaikan kepada dinas terkait. “Kami di pemerintahan desa hanya menjembatani mereka dalam menyampaikan keluhan dan keinginan kepada dinas terkait agar proyek pengolahan tinja ini dihentikan,” tandasnya.

Protes warga pun berlanjut. Sejumlah warga setempat Rabu kemarin mendatangi Kantor Dinas PUPRPKP Jembrana. Warga kembali menyatakan menolak pembangunan pengolahan limbah tinja tersebut. Salah satu yang dipertanyakan para warga yang tinggal bersebelahan lokasi proyek tersebut adalah sosialisasi pembangunan IPAL Domestik di lahan Pemkab Jembrana senilai Rp 3,2 miliar lebih tersebut. Selain khawatir terhadap dampak dari pengolahan tinja, warga juga menyampaikan bahwa lokasi pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) ini berdekatan dengan rumah dan fasilitas umum seperti SD dan mushola.

Menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, warag meminta menghentikan sementara proyek yang dikerjakan oleh CV. Tiga Bidadari Sejahtera dengan  konsultan pengawas CV Arizona tersebut. Salah seorang warga Nyoman Sukarta, menceritakan kejadian beberapa tahun lalu akibat lokasi tersebut digunakan TPA. Saat itu bahkan sampai menelan korban meninggal dunia karena terkena muntaber. “Tolong catat, sudah ada yang kena dampaknya. Kami menolak keras dengan adanya proyek ini,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas PUPRPKP Jembrana I Wayan Sudiarta meminta para warga untuk membuat pernyataan tertulis penolakan. Dinas juga meminta pihak rekanan CV Tiga Bidadari Sejahtera untuk menghentikan sementara pembangunan senilai Rp 3,2 miliar lebih ini. “Karena sekarang ditolak, kami akan komunikasikan dan koordinasikan dari segi aturan. Agar tidak jadi temuan, baik ke APH termasuk ke BPK dan BPKP. Sambil pengerjaan dihentikan sementara sesuai permintaan warga,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kisah Bayi Lutung Jawa, Hasil Beli yang Berakhir di Pusat Konservasi

balitribune,co.id | Denpasar - Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU). Dalam operasi terbaru, dua satwa dilindungi berhasil diamankan dari lokasi berbeda, yakni seekor elang tikus dari Kabupaten Tabanan dan seekor bayi lutung jawa dari Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hambat Investasi, Aturan RDTR Singaraja Dicabut

balitribune.co.id | Singaraja - Tren investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan grafik peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini didominasi oleh masuknya Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi agar iklim investasi berjalan semakin lancar.

Baca Selengkapnya icon click

Gumitir Bersemi, Petani Bali Semringah

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah petani bunga gumitir di Petang Kabupaten Badung mengaku saat ini cuaca yang cenderung cerah sangat mendukung hasil panen bunga gumitir. Ditemui saat panen bunga gumitir di Petang, Selasa (21/4), Jero Pudak mengatakan, bersama tiga orang petani lainnya dalam sehari panen bunga gumitir sebanyak 3 pikul bunga yang kerap digunakan untuk ritual Hindu di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tandatangani PKS PSEL Tahap I, Langkah Nyata Pemkot Denpasar Atasi Sampah

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Baca Selengkapnya icon click

Pelepasan Tukik di Sanur, Asa Kelestarian Laut

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya pelestarian lingkungan di sepanjang Pantai Sanur, Denpasar, pengelola akomodasi wisata bersama puluhan wisatawan turut terlibat dalam pelepasan tukit ke habitatnya dan bersih-bersih pantai dimulai dari Puri Santrian hingga Pura Tanjung Sari Sanur, Kamis (21/4/2026). Kegiatan bersih-bersih pantai ini berhasil mengumpulkan sebanyak 20 karung sampah plastik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.