Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berada Dekat Permukiman, Proyek Pengolaban Tinja Ditolak Warga

Bali Tribune / MENOLAK - Sejumlah warga Banjar Melaya Tengah Kelod yang mendatangi kantor Dinas PUPRPKP Jembrana menyampaikan penolakan terhadap pembangunan IPLT di wilayah permukiman mereka.

balitribune.co.id | NegaraPenolakan warga terhadap proyek pembangunan Instalasi instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) di Banjar Melaya Tengah Kelod, Desa Melaya berlanjut. Rabu (6/11) sejumlah warga setempat mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana.

Penolakan terhadap proyek pembangunan pengolahan limbah tinja terus bergulir. Sebelumnya puluhan warga Dusun Melaya Tengah Kelod sudah langsung mendatangi lokasi proyek yang berdekatan dengan pemukiman warga dan sekolah. Mereka menyuarakan penolakannya. Warga juga sempat mendatangi rumah Kelihan Banjar setempat untuk meminta penjelasan, namun tidak berhasil bertemu. Proyek tersebut dinilai akan berdampak negatif bagi lingkungan dan warga sekitar, terutama mereka yang tinggal berdekatan dengan lokasi proyek.

Salah seorang warga sat itu yang hadir di lokasi, Wayan Gunawan (45,) mengaku kecewa terhadap kurangnya sosialisasi sebelum proyek dimulai. “Proyek sudah berjalan sejak September 2024, tapi tidak ada sosialisasi kepada warga. Apakah memang begini sistemnya? Yang saya sesalkan adalah caranya, terutama mengingat nilai proyek ini miliaran,” ungkapnya. Pihaknya pun tegas menolak proyek milik Pemkab Jembrana ini. “Kami sebagai warga penyanding menolak keras proyek ini,” ujarnya.

Warga lainnya, ayan Sarjana (49) mengakui memang sudah ada rapat yang diadakan oleh pihak desa pada bulan Oktober lalu. Namun menurutnya saat itu mayoritas warga sudah menyatakan penolakan mereka. “Pada waktu rapat, masyarakat tidak setuju. Sudah kuorum, masyarakat menolak semuanya,” tegasnya.

Menurutnya, alasan utama kekhawatiran warga adalah lokasi proyek yang berdekatan dengan pemukiman padat penduduk, serta sekolah SD dan SMP,. “Ini dekat sekali dengan rumah penduduk,” jelasnya.

Sedangkan Perbekel Melaya I Nyoman Warsana, mengakui sosialisasi proyek pada September lalu hanya kepada tokoh masyarakat. “Sosialisasi dilakukan melalui tokoh masyarakat di kantor desa. Sebelum proyek dikerjakan, di tingkat banjar juga sudah ada sosialisasi. Namun, pada akhirnya, masyarakat tetap menolak,” jelasnya.

Pihaknya berjanji akan memfasilitasi aspirasi warga untuk disampaikan kepada dinas terkait. “Kami di pemerintahan desa hanya menjembatani mereka dalam menyampaikan keluhan dan keinginan kepada dinas terkait agar proyek pengolahan tinja ini dihentikan,” tandasnya.

Protes warga pun berlanjut. Sejumlah warga setempat Rabu kemarin mendatangi Kantor Dinas PUPRPKP Jembrana. Warga kembali menyatakan menolak pembangunan pengolahan limbah tinja tersebut. Salah satu yang dipertanyakan para warga yang tinggal bersebelahan lokasi proyek tersebut adalah sosialisasi pembangunan IPAL Domestik di lahan Pemkab Jembrana senilai Rp 3,2 miliar lebih tersebut. Selain khawatir terhadap dampak dari pengolahan tinja, warga juga menyampaikan bahwa lokasi pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) ini berdekatan dengan rumah dan fasilitas umum seperti SD dan mushola.

Menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, warag meminta menghentikan sementara proyek yang dikerjakan oleh CV. Tiga Bidadari Sejahtera dengan  konsultan pengawas CV Arizona tersebut. Salah seorang warga Nyoman Sukarta, menceritakan kejadian beberapa tahun lalu akibat lokasi tersebut digunakan TPA. Saat itu bahkan sampai menelan korban meninggal dunia karena terkena muntaber. “Tolong catat, sudah ada yang kena dampaknya. Kami menolak keras dengan adanya proyek ini,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas PUPRPKP Jembrana I Wayan Sudiarta meminta para warga untuk membuat pernyataan tertulis penolakan. Dinas juga meminta pihak rekanan CV Tiga Bidadari Sejahtera untuk menghentikan sementara pembangunan senilai Rp 3,2 miliar lebih ini. “Karena sekarang ditolak, kami akan komunikasikan dan koordinasikan dari segi aturan. Agar tidak jadi temuan, baik ke APH termasuk ke BPK dan BPKP. Sambil pengerjaan dihentikan sementara sesuai permintaan warga,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Jelang Puncak Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh, Belasan Ribu Pemedek Ikuti Upacara Melasti ke Tegal Suci

balitribune.co.id I Amlapura - Jelang puncak karya agung Ida Betara Turun kabeh yang akan berlangsung pada Purnama Sasih Kedasa, Wraspati Wage Watugunung, pada Kamis (2/4/2026) ini, Belasan ribu pemedek tumpah ke Pura Agung Besakih untuk ikut mengiringi Ida Betara Kabeh Melasti ke Tegal Suci, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Selasa (31/3/2026) lalu, atau pada Pinanggal Anggara Paing Watugunung, dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Tur

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.