Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berada Dekat Permukiman, Proyek Pengolaban Tinja Ditolak Warga

Bali Tribune / MENOLAK - Sejumlah warga Banjar Melaya Tengah Kelod yang mendatangi kantor Dinas PUPRPKP Jembrana menyampaikan penolakan terhadap pembangunan IPLT di wilayah permukiman mereka.

balitribune.co.id | NegaraPenolakan warga terhadap proyek pembangunan Instalasi instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) di Banjar Melaya Tengah Kelod, Desa Melaya berlanjut. Rabu (6/11) sejumlah warga setempat mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana.

Penolakan terhadap proyek pembangunan pengolahan limbah tinja terus bergulir. Sebelumnya puluhan warga Dusun Melaya Tengah Kelod sudah langsung mendatangi lokasi proyek yang berdekatan dengan pemukiman warga dan sekolah. Mereka menyuarakan penolakannya. Warga juga sempat mendatangi rumah Kelihan Banjar setempat untuk meminta penjelasan, namun tidak berhasil bertemu. Proyek tersebut dinilai akan berdampak negatif bagi lingkungan dan warga sekitar, terutama mereka yang tinggal berdekatan dengan lokasi proyek.

Salah seorang warga sat itu yang hadir di lokasi, Wayan Gunawan (45,) mengaku kecewa terhadap kurangnya sosialisasi sebelum proyek dimulai. “Proyek sudah berjalan sejak September 2024, tapi tidak ada sosialisasi kepada warga. Apakah memang begini sistemnya? Yang saya sesalkan adalah caranya, terutama mengingat nilai proyek ini miliaran,” ungkapnya. Pihaknya pun tegas menolak proyek milik Pemkab Jembrana ini. “Kami sebagai warga penyanding menolak keras proyek ini,” ujarnya.

Warga lainnya, ayan Sarjana (49) mengakui memang sudah ada rapat yang diadakan oleh pihak desa pada bulan Oktober lalu. Namun menurutnya saat itu mayoritas warga sudah menyatakan penolakan mereka. “Pada waktu rapat, masyarakat tidak setuju. Sudah kuorum, masyarakat menolak semuanya,” tegasnya.

Menurutnya, alasan utama kekhawatiran warga adalah lokasi proyek yang berdekatan dengan pemukiman padat penduduk, serta sekolah SD dan SMP,. “Ini dekat sekali dengan rumah penduduk,” jelasnya.

Sedangkan Perbekel Melaya I Nyoman Warsana, mengakui sosialisasi proyek pada September lalu hanya kepada tokoh masyarakat. “Sosialisasi dilakukan melalui tokoh masyarakat di kantor desa. Sebelum proyek dikerjakan, di tingkat banjar juga sudah ada sosialisasi. Namun, pada akhirnya, masyarakat tetap menolak,” jelasnya.

Pihaknya berjanji akan memfasilitasi aspirasi warga untuk disampaikan kepada dinas terkait. “Kami di pemerintahan desa hanya menjembatani mereka dalam menyampaikan keluhan dan keinginan kepada dinas terkait agar proyek pengolahan tinja ini dihentikan,” tandasnya.

Protes warga pun berlanjut. Sejumlah warga setempat Rabu kemarin mendatangi Kantor Dinas PUPRPKP Jembrana. Warga kembali menyatakan menolak pembangunan pengolahan limbah tinja tersebut. Salah satu yang dipertanyakan para warga yang tinggal bersebelahan lokasi proyek tersebut adalah sosialisasi pembangunan IPAL Domestik di lahan Pemkab Jembrana senilai Rp 3,2 miliar lebih tersebut. Selain khawatir terhadap dampak dari pengolahan tinja, warga juga menyampaikan bahwa lokasi pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) ini berdekatan dengan rumah dan fasilitas umum seperti SD dan mushola.

Menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, warag meminta menghentikan sementara proyek yang dikerjakan oleh CV. Tiga Bidadari Sejahtera dengan  konsultan pengawas CV Arizona tersebut. Salah seorang warga Nyoman Sukarta, menceritakan kejadian beberapa tahun lalu akibat lokasi tersebut digunakan TPA. Saat itu bahkan sampai menelan korban meninggal dunia karena terkena muntaber. “Tolong catat, sudah ada yang kena dampaknya. Kami menolak keras dengan adanya proyek ini,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas PUPRPKP Jembrana I Wayan Sudiarta meminta para warga untuk membuat pernyataan tertulis penolakan. Dinas juga meminta pihak rekanan CV Tiga Bidadari Sejahtera untuk menghentikan sementara pembangunan senilai Rp 3,2 miliar lebih ini. “Karena sekarang ditolak, kami akan komunikasikan dan koordinasikan dari segi aturan. Agar tidak jadi temuan, baik ke APH termasuk ke BPK dan BPKP. Sambil pengerjaan dihentikan sementara sesuai permintaan warga,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.