Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beradu Gagasan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Bali Tribune / SAFETY RIDING - duta keselamatan berkendara Astra Honda berkumpul di AHM Safety Riding & Training Center, Deltamas, Cikarang

balitribune.co.id | Jakarta - Sebanyak 37 duta keselamatan berkendara Astra Honda berkumpul di AHM Safety Riding & Training Center, Deltamas, Cikarang untuk beradu gagasan dan keterampilan mengampanyekan keselamatan berkendara di ranah maya. Mereka hadir dalam ajang Safety Riding Camp (SRC) yang diselenggarakan oleh Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) pada 30 Juli – 1 Agustus 2024.

SRC 2024 diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Yayasan AHM melahirkan duta keselamatan berkendara dari dunia pendidikan. Mereka yang mengikuti acara ini adalah peserta hasil seleksi tahap awal dari 6 Safety Riding Lab Astra Honda (SRL) di SMK Mitra Industri MM2100 Bekasi Jawa Barat, SMK Panca Abdi Bangsa, Binjai Sumatera Utara, SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen Malang Jawa Timur, SMAN Bali Mandara, SMKN 1 Bulakamba, Brebes Jawa Tengah, dan SMKN 4 Tasikmalaya Jawa Barat. 

Pada periode seleksi, para peserta beradu gagasan dalam mengadakan kampanye keselamatan berkendara yang kemudian dikemas dalam bentuk short movie dan video reels. Kreatifitas, inovasi dan efektivitas dalam menyampaikan pesan, serta jumlah yang terimbas menjadi barometer utama dalam menentukan karya terbaik dalam ajang SRC 2024.

Ketua Yayasan AHM Ahmad Muhibbuddin mengatakan budaya berkendara aman harus terus dikembangkan dengan bersinergi bersama berbagai pemangku kepentingan. Dunia pendidikan menjadi salah satu tempat yang punya daya imbas luas dan efektif untuk melahirkan duta dan figur keselamatan berkendara. 

Duta dan figur keselamatan berkendara yang lolos pada puncak SRC tahun ini mendapatkan peningkatan kompetensi keterampilan safety riding melalui kegiatan praktik dan teori melalui simulasi Honda Riding Trainer (HRT) dan praktik langsung di test course. Mereka juga dibekali kemampuan memprediksi bahaya di jalan raya. 

“Kami menyempurnakan edukasi untuk mereka dengan mengembangkan kompetensi mengemas pesan kampanye keselamatan berkendara dengan cara kreatif dan kekinian melalui social media. Kami ingin generasi muda dan para tenaga pengajar anak usia dini menjadi bagian aktif dan berkelanjutan dalam membangun budaya keselamatan berkendara di Tanah Air,” ujar Muhib.

Pembekalan berkampanye secara efektif, menarik dan kekinian di media sosial ini, diberikan oleh para pakar di bidang pembuatan video di media sosial. Ini menjadi bekal para peserta untuk mengampanyekan keselamatan berkendara melalui official social media Safety Riding Lab dan instagram sekolah. Sementara itu, pengayaan kompetensi dalam memberikan edukasi keselamatan berkendara langsung diberikan oleh para instruktur Safety Riding Astra Honda yang telah tersertifikasi Astra Honda License Instructor (AHLI).

Guru PAUD

Pada SRC 2024, selain siswa dan guru SMK, terdapat 4 Figur Safety Riding Astra Honda yang mendapat pelatihan serupa. Mereka berprofesi sebagai guru sekolah PAUD dan TK yang mendapatkan materi tambahan seputar penggunaan alat peraga edukasi keselamatan berkendara khusus anak usia dini. Mereka beraktivitas di Taman Lalu Lintas Anak (TLLA) di Desa Kalihurip, Karawang Jawa Barat dan Zona Etika Lalu Lintas (ZELL) di Taman Pintar, Yogyakarta.

Merujuk data Yayasan AHM, SRC yang diselenggarakan pertama kali pada 2017 telah mengedukasi sekitar 54.000 penerima manfaat dari berbagai kalangan seperti pelajar, mahasiswa, instansi pemerintah maupun swasta. Para figur etika keselamatan berkendara di TLLA juga telah berbagi ilmu dalam mengedukasi sekitar 30.000 usia 4 - 9 tahun terkait dasar-dasar keselamatan berlalu lintas melalui rambu-rambu lalu lintas, media praktik berupa sepeda push bike dan edukasi melalui permainan ular tangga.

Program SRC 2024 ini mendapatkan dukungan dari mitra yang bersinergi PT Hitachi Astemo Bekasi Manufacturing, PT Musashi Auto Parts Indonesia, PT Suryaraya Rubberindo Industries dan PT Yutaka Manufacturing Indonesia.

wartawan
HEN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.