Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beragam Reptil Langka Dipamerkan di Kuta

iguana
Salah satu iguana yang dipamerkan dalam kegatan Dewata Reptile Contest & Expo.

BALI TRIBUNE - SEJUMLAH reptil langka dipamerkan di Park 23 Kuta dalam kegiatan bertajuk Dewata Reptile Contest & Expo selama sepekan, yang berakhir Sabtu (16/7). Selain pameran, ada juga kontes yang diikuti komunitas pecinta reptil di Bali, seperti komunita pecinta ular, kadal dan iguana.

Panitia Dewata Reptil Contest & Expo, Wisnu, mengatakan, tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk memperkenalkan reptil kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan ajang silaturahmi pecinta reptil di Bali.

Ada berbagai reptil langka yang turut dipamerkan dalam kegiatan ini. Seperti salamander atau axoloth yang lebih dikenal sejenis naga air yang memiliki kaki. Atau biawak hitam yang biasa ditemukan kawasan hutan di wilayah Kalimantan.

Beragam reptil yang dipamerkan ini juga ada yang diperjualbelikan. Misalnya, ular, iguana, tokek gunung. “Bahkan ada yang dijual sampai seharga ratusan juta. Seperti stumptailed skins yang dijual Rp100 juta sepasang,” ujar Wisnu.

Sementara, untuk kontes reptil, pesertanya beragam, dari penggiat hewan hingga kalangan umum yang memiliki peliharaan ketiga reptil tersebut. Yang dinilai adalah tampilan, tingkat kesehatan, serta motif yang ada pada tubuh masing-masing reptil.

“Disediakan adiah berupa tropi dan piagam penghargaan serta uang bagi juara satu sampai tiga,” kata Wisnu. Keberadaan reptil-reptil ini mendapat perhatian dari masyarakat dan wisatawan yang kebetulan berkunjung ke lokasi acara.

Banyak di antara mereka yang melakukan foto bersama reptil yang hampir semuanya jinak. Beberapa di antaranya juga membeli hewan reptil untuk dipelihara di rumah. “Yang paling gampang dan paling banyak dicari yaitu iguana,” lanjut Wisnu.

Dikatakan salah satu pengunjung, Putu Juli mengatakan, banyak pengetahuan baru yang didapat dari kegiatan ini. “Jadi bisa tahu lebih banyak, yang penting tahu cara pengenalan. Hewan ini tidak menakutkan seperti yang saya bayangkan selama ini,” ujarnya.

wartawan
Victor Riwu
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.