Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beraksi di 5 TKP, Residivis Curanmor Ditembak

Bali Tribune/ CURANMOR – Pelaku curanmor beserta barng bukti diamankan di Mapolres Badung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Seorang residivis berinisial MJ (31) yang terlibat kasus pencurian sepeda motor terpaksa berjalan pincang. Kaki kanannya ditembak petugas Reskrim Polsek Mengwi karena melawan untuk bisa kabur, Sabtu (21/3/2020).    
 
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa mengungkapkan, pelaku mencuri motor Vario DK 8204 OC milik I Nyoman Suastika (39), Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 19.00 wita.  “Korban sepulang dari pasar memarkir motor depan garase rumahnya  di Banjar Pande, Desa Mengwi, Badung,” ungkapnya.   
 
Sekitar pukul 19.00 Wita, korban hendak sembahyang. Matanya terbelalak karena motor yang diparkir dalam kondisi kunci masih nyantol tidak berada depan garase. Ia pun melaporkan adanya kejadian tersebut ke Polsek Mengwi.  
 
Sebulan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal dikomando Kanit Reskrim Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi mengidentifikasi pelakunya yakni MJ yang tinggal di Jalan Taruma Negara, Desa Dajan Peken, Tabanan.  Sekitar pukul 21.00 Wita, pria yang bekerja sebagai pedagang ini ditangkap saat melintas di Jalan By-pass Kediri, Tabanan. 
 
“Modus pelaku keliling mengendarai motor Mio dan sasarannya sepeda motor kunci nyantol,” beber mantan KBO Intel Polres Badung ini. 
 
Motor tersebut langsung dijual Rp 1 juta kepada penadah GD di Desa  Bongan, Tabanan dan uangnya dihabiskan untuk judi tajen.  Sementara hasil pengembangan, pelaku sudah beraksi di lima TKP yakni lima kali beraksi di wilayah Badung yakni tiga kali di Munggu dan masing-masing satu kali di Beringkit dan Kapal. 
“Dia ini dua kali pernah ditangkap tahun 2009 dan tahun 2017 karena kasus curanmor,” jelasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.