Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berangus Baliho Jelang G20, Satpol PP Provinsi Bali Tepis Tudingan Tebang Pilih

Bali Tribune / KI-KA - Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi dan anggota KPI Bali IB Ludra.

balitribune.co.id | DenpasarSatpol PP Provinsi Bali sudah menertibkan ribuan spanduk dan baliho baik yang kedaluwarsa, tak berizin maupun dipasang tidak pada tempatnya. 

“Spanduk dan baliho besar yang kami tertibkan sekitar 380-an buah, sisanya kecil-kecil,” ujar Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat jumpa media di Kantor Satpol PP Bali bilangan Renon, Selasa (1/11).

Dia menegaskan, spanduk dan baliho yang ditertibkan itu mulai dari bilangan Sanur hingga ke Nusa Dua. Jumlah ini, hanya untuk wilayah Denpasar dan Badung. Walau begitu, untuk kabupaten lain pihaknya tetap bergerak bersama Satpol PP kabupaten lainnya terutama jalur-jalur yang menuju destinasi wisata.

Terkait dengan tudingan tebang pilih seperti baliho tokoh politik serta ada baliho pecel lele yang masih terpasang, Rai Dharmadi menegaskan, tetap mendapat perlakuan yang sama. Dia menegaskan, baliho tersebut berupa billboard berbayar yang dikelola oleh pihak swasta. Walau begitu, dia memastikan sudah berkirim surat kepada pengelola tempat billboard tersebut untuk sementara mengganti billboard tersebut dengan spanduk atau billboard KTT G20. 

“Surat sudah kami kirim tinggal Satpol PP Kabupaten dan Kota untuk menindaklanjutinya,” tegasnya.

Lantas bagaimana dengan spanduk babi guling yang ditertibkan dan sempat viral di media sosial? Rai Dharmadi menjelaskan, spanduk tersebut terpasang di sebuah tiang listrik dan sangat mengganggu pemasangan penjor G20 di sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai hingga ke Nusa Dua. Karena itu, spanduk babi guling tersebut dibuka kemudian dipindahkan menempel ke tembok warga sehingga tak mengganggu pemasangan penjor.

Dia memastikan, spanduk tersebut tidak rusak karena dibuka dengan baik sehingga kondisinya masih baik dan utuh. Selanjutnya, spanduk tersebut pun telah diambil oleh pihak pemilik. Satu lagi, ujarnya, warung babi guling tersebut sangat jauh dari lokasi spanduk babi guling tersebut.

Kasatpol PP Bali yang saat itu didampingi Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra dan anggota KPI Bali IB Ludra menegaskan, penertiban spanduk, baliho maupun umbul-umbul terkait dengan gelaran Presidensi G20 yang akan berlangsung pada November 2022 ini. 

“Sebagai tuan rumah kita perlu memberi pelayanan yang baik terutama memperlihatkan lingkungan yang bersih dan nyaman kepada kepala negara serta rombongan yang hadir di Bali,” katanya.

Tak hanya bersih dan nyaman, sepanjang jalur juga akan dibeautifikasi dengan pemasangan 2.500 penjor. Tentu saja dengan pemasangan penjor ini, unsur keindahan juga akan muncul.

Jika Bali berhasil menjadi tuan rumah yang baik dalam gelaran presidensi G20 ini, tegas Kasatpol PP Bali, tentu saja akan memberikan image yang baik bagi Bali. Selanjutnya, wisatawan pun merasa yakin untuk melakukan kunjungan maupun berlibur ke Bali. 

“Setelah dua tahun lebih kita terpuruk akibat covid-19, masalah pemulihan ini perlu kita jaga dengan baik sehingga betul-betul memberikan dampak positif bagi Bali,” ungkapnya lagi.

Selain spanduk, baliho serta billboard, pihaknya juga menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) dan pengamen di jalanan. Ini juga kalau tidak ditertibkan, bisa merusak citra Bali dari sisi kenyamanan. 

“Kami bergerak cepat untuk gepeng dan pengamen. Ketika tertangkap, mereka langsung dikembalikan ke wilayah asalnya,” katanya.

Cukup sampai di sana? Ternyata belum, Satpol PP juga menertibkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Mereka ditertibkan untuk selanjutnya dirawat ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Bangli.

Wakil Ketua/Bidang Kelembagaan KPID Bali Drs. Ida Bagus Ketut Agung Ludra mengatakan KPID Bali mendukung langkah pembersihan baliho yang dianggap sudah rusak atau tidak layak, sebagaimana yang telah dilakukan Satpol PP Bali baru-baru ini.

“Jadi ranah kami di KPID Bali adalah dalam pengawasan lembaga penyiaran, untuk yang viral (pemberitaan) tersebut mengacu pada UU ITE. Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan ke seluruh lembaga penyiaran lokal, untuk mensosialisasikan G20 dan mengajak masyarakat berlaku menjadi tuan rumah yang baik. Gunakan kesempatan ini sebagai media promosi kita, yang mana efeknya terhadap seluruh kehidupan masyarakat kita di Bali. Kami mendukung apa yang telah dilakukan Kasatpol PP Bali, untuk kepentingan yang lebih besar,” terang Ludra.

Sedangkan Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra mengajak awak media untuk dapat memberikan kontribusi yang positif dalam pemberitaan-pemberitaan terkait Bali Bangkit dan kesuksesan G20 kedepannya. Maka untuk mengamankan Bali dalam situasi saat ini, dengan pemberitaan yang bersifat kontraproduktif terkait Bali Bangkit dan G20, sebisa mungkin diminimalisir.

“Kami yakin teman-teman wartawan memiliki visi yang sama dalam pemberitaan. Saya amati di media mainstream dan cetak harian di Bali, telah sangat mendukung Bali Bangkit serta G20 ini dapat berjalan lancar sukses, tapi yang susah kita kontrol adalah media cyber (online), jumlahnya banyak sekali. Namun, pers secara umum mendukung kesuksesan G20 dan Bali segera bangkit kembali,” tutup Dwikora.

wartawan
ARW
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.