Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berangus Baliho Jelang G20, Satpol PP Provinsi Bali Tepis Tudingan Tebang Pilih

Bali Tribune / KI-KA - Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi dan anggota KPI Bali IB Ludra.

balitribune.co.id | DenpasarSatpol PP Provinsi Bali sudah menertibkan ribuan spanduk dan baliho baik yang kedaluwarsa, tak berizin maupun dipasang tidak pada tempatnya. 

“Spanduk dan baliho besar yang kami tertibkan sekitar 380-an buah, sisanya kecil-kecil,” ujar Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat jumpa media di Kantor Satpol PP Bali bilangan Renon, Selasa (1/11).

Dia menegaskan, spanduk dan baliho yang ditertibkan itu mulai dari bilangan Sanur hingga ke Nusa Dua. Jumlah ini, hanya untuk wilayah Denpasar dan Badung. Walau begitu, untuk kabupaten lain pihaknya tetap bergerak bersama Satpol PP kabupaten lainnya terutama jalur-jalur yang menuju destinasi wisata.

Terkait dengan tudingan tebang pilih seperti baliho tokoh politik serta ada baliho pecel lele yang masih terpasang, Rai Dharmadi menegaskan, tetap mendapat perlakuan yang sama. Dia menegaskan, baliho tersebut berupa billboard berbayar yang dikelola oleh pihak swasta. Walau begitu, dia memastikan sudah berkirim surat kepada pengelola tempat billboard tersebut untuk sementara mengganti billboard tersebut dengan spanduk atau billboard KTT G20. 

“Surat sudah kami kirim tinggal Satpol PP Kabupaten dan Kota untuk menindaklanjutinya,” tegasnya.

Lantas bagaimana dengan spanduk babi guling yang ditertibkan dan sempat viral di media sosial? Rai Dharmadi menjelaskan, spanduk tersebut terpasang di sebuah tiang listrik dan sangat mengganggu pemasangan penjor G20 di sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai hingga ke Nusa Dua. Karena itu, spanduk babi guling tersebut dibuka kemudian dipindahkan menempel ke tembok warga sehingga tak mengganggu pemasangan penjor.

Dia memastikan, spanduk tersebut tidak rusak karena dibuka dengan baik sehingga kondisinya masih baik dan utuh. Selanjutnya, spanduk tersebut pun telah diambil oleh pihak pemilik. Satu lagi, ujarnya, warung babi guling tersebut sangat jauh dari lokasi spanduk babi guling tersebut.

Kasatpol PP Bali yang saat itu didampingi Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra dan anggota KPI Bali IB Ludra menegaskan, penertiban spanduk, baliho maupun umbul-umbul terkait dengan gelaran Presidensi G20 yang akan berlangsung pada November 2022 ini. 

“Sebagai tuan rumah kita perlu memberi pelayanan yang baik terutama memperlihatkan lingkungan yang bersih dan nyaman kepada kepala negara serta rombongan yang hadir di Bali,” katanya.

Tak hanya bersih dan nyaman, sepanjang jalur juga akan dibeautifikasi dengan pemasangan 2.500 penjor. Tentu saja dengan pemasangan penjor ini, unsur keindahan juga akan muncul.

Jika Bali berhasil menjadi tuan rumah yang baik dalam gelaran presidensi G20 ini, tegas Kasatpol PP Bali, tentu saja akan memberikan image yang baik bagi Bali. Selanjutnya, wisatawan pun merasa yakin untuk melakukan kunjungan maupun berlibur ke Bali. 

“Setelah dua tahun lebih kita terpuruk akibat covid-19, masalah pemulihan ini perlu kita jaga dengan baik sehingga betul-betul memberikan dampak positif bagi Bali,” ungkapnya lagi.

Selain spanduk, baliho serta billboard, pihaknya juga menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) dan pengamen di jalanan. Ini juga kalau tidak ditertibkan, bisa merusak citra Bali dari sisi kenyamanan. 

“Kami bergerak cepat untuk gepeng dan pengamen. Ketika tertangkap, mereka langsung dikembalikan ke wilayah asalnya,” katanya.

Cukup sampai di sana? Ternyata belum, Satpol PP juga menertibkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Mereka ditertibkan untuk selanjutnya dirawat ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Bangli.

Wakil Ketua/Bidang Kelembagaan KPID Bali Drs. Ida Bagus Ketut Agung Ludra mengatakan KPID Bali mendukung langkah pembersihan baliho yang dianggap sudah rusak atau tidak layak, sebagaimana yang telah dilakukan Satpol PP Bali baru-baru ini.

“Jadi ranah kami di KPID Bali adalah dalam pengawasan lembaga penyiaran, untuk yang viral (pemberitaan) tersebut mengacu pada UU ITE. Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan ke seluruh lembaga penyiaran lokal, untuk mensosialisasikan G20 dan mengajak masyarakat berlaku menjadi tuan rumah yang baik. Gunakan kesempatan ini sebagai media promosi kita, yang mana efeknya terhadap seluruh kehidupan masyarakat kita di Bali. Kami mendukung apa yang telah dilakukan Kasatpol PP Bali, untuk kepentingan yang lebih besar,” terang Ludra.

Sedangkan Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra mengajak awak media untuk dapat memberikan kontribusi yang positif dalam pemberitaan-pemberitaan terkait Bali Bangkit dan kesuksesan G20 kedepannya. Maka untuk mengamankan Bali dalam situasi saat ini, dengan pemberitaan yang bersifat kontraproduktif terkait Bali Bangkit dan G20, sebisa mungkin diminimalisir.

“Kami yakin teman-teman wartawan memiliki visi yang sama dalam pemberitaan. Saya amati di media mainstream dan cetak harian di Bali, telah sangat mendukung Bali Bangkit serta G20 ini dapat berjalan lancar sukses, tapi yang susah kita kontrol adalah media cyber (online), jumlahnya banyak sekali. Namun, pers secara umum mendukung kesuksesan G20 dan Bali segera bangkit kembali,” tutup Dwikora.

wartawan
ARW
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.