Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berantas Korupsi Melalui Kearifan Lokal

Antikorupsi
DISKUSI - Fokus Grup Discussion (FGD) Diseminasi inovasi pembelajaran Antikorupsi berdasarkan Nilai-nilai Agama dan Kearifan Lokal, yang digelar KPK bersama tokoh masyarakat Bali di Rumah Budaya Penggak Men Mersi, Kamis (26/10).

BALI TRIBUNE - Kesiapan Bali menjadi percontohan memberantas korupsi diutarakan para tokoh inteletual, mulai dari tokoh agama, bendesa adat, dosen, guru hingga seniman di Bali. Hal tersebut terungkap dalam Fokus Grup Discussion (FGD) Diseminasi inovasi pembelajaran Antikorupsi berdasarkan Nilai-nilai Agama dan Kearifan Lokal, yang digelar  KPK bersama tokoh masyarakat Bali di Rumah Budaya Penggak Men Mersi, Kamis (26/10).

Hadir  dalam diskusi ini sejumlah tokoh Bali di antaranya Ketua Umum PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya, tokoh Puri A.A Ngurah Gede Kusuma Wardana,  tokoh adat I Wayan Suarsa (Bendesa Adat Kuta), Guru Besar ISI Denpasar Prof. Dr I Nyoman Sedana, tokoh dongeng Bali Made Taro, dan beberapa tokoh dan intelektual lainya.

Sedangkan dari pihak KPK hadir jajaran  Bidang Fungsional Direktorat  Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Kedeputian Pencegahan KPK Irawati dan  Handayani. Diskusi ini dimoderatori Kadek Wahyudita, yang juga kelian Penggak. Diskusi berlangsung menarik dan menghasilkan beberapa masukan untuk model pembelajaran antikorupsi.

Ketua Umum PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya dalam paparannya menyatakan, sesungguhnya Bali memiliki kearifan lokal dan nilai-nilai agama yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, kehidupan kekinian beragam tantangan dalam menguatkan karakter dan moral menjadi  perhatian serius.

Ia menyebutkan, upaya pemberantasan korupsi dari sisi agama Hindu dan kearifan lokal di Bali banyak yang bisa diambil untuk dijadikan acuan pembelajaran. “Intinya, upaya pemberantasan korupsi dapat diberantas mulai dari  kesadaran diri dengan  mengembalikan kekuatan  karakter, moral, mental yang sekarang ini mulai kendor,“ ungkapnya.

Pihaknya memberi masukan agar KPK yang sekarang ini sedang di uji untuk menegakkan kebenaran dalam memberantas korupsi di Indonesia. Untuk itu, dirinya mengajak KPK mulai melakukan jalinan komunikasi    lintas sektoral. Bahkan dari Bali, bisa memulai bersama-sama  menjadi proyek percontohan antikorupsi di Indonesia. “Kami mengajak dari Bali bisa menjadi proyek percontohan anti korupsi, karena Bali ini selain menjadi pulau terkenal, juga memiliki kelengkapan dari sisi lokal jenius, baik agama, budaya, adat dan tata cara orang Bali,” tandasnya.

Made Taro pelaku dongeng yang kerap mengajarkan kembali permainan tradisional serta cerita-cerita yang membidik dan memperkuat karakter anak usia dini menyambut baik upaya anti korupsi ini mulai dibicarakan sejak dini.

“ Nilai-nilai kejujuran sekarang ini sulit ditemui, untuk itu melalui contoh-contoh dongeng, permainan anak, gending-gending seharusnya bisa diberikan kepada anak-anak, karena banyak metode pembelajaran terhadap nilai-nilai karakter, kejujuran dunia anak, “ ucapnya.

Irawati dari pihak KPK mengungkapkan, tujuan digelar FGD Inovasi Pembelajaran Antikorupsi Berdasarkan Nilai Agama dan Kearifan Lokal, untuk mencari masukan agar ada satu model pembelajaran tentang antikorupsi secara terintegrasi.

“Sejauh ini kendala yang dihadapi bangsa dalam menuntaskan korupsi masih dilihat KPK mampu melakukan operasi tangkap tangan (OTT), sementara untuk pencegahan korupsi belum sepenuhnya berjalan dan menjadi perbincangan publik,” sebut Irawati.

Padahal, lanjut Irawati upaya pencegahan korupsi inilah yang harus menjadi perhatian serius semua pihak. Terutama model pembelajaran seperti apa yang harus dijalankan mulai anak-anak usia dini hingga perguruan tinggi.

“Termasuk lembaga-lembaga nonformal seperti adat, dan model penanganannya bisa dilibatkan untuk bersama-sama mencegah korupsi,” ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.