Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berbagai Hadiah Telkomsel Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2018

PELANGGAN - GM Sales Telkomsel Regional Bali Nusra, Anandoz Bangsawan saat menyerahkan hadiah Hari Pelanggan Nasional 2018

BALI TRIBUNE - Menyambut Hari Pelanggan Nasional yang jatuh setiap bulan September, Telkomsel kembali memanjakan pelanggannya yang selama ini telah setia menggunakan produk dan layanan Telkomsel.  Dengan hanya menukarkan Telkomsel POIN yang dimilikinya, pelanggan Telkomsel bisa mendapatkan berbagai hadiah langsung seperti merchandise, produk layanan komunikasi, saldo TCASH, voucher belanja, hinggasmartphone. GM Sales Telkomsel Regional Bali Nusra, Anandoz Bangsawan mengatakan program ini merupakan bentuk apresiasi kepada pelanggan yang tersebar di berbagai daerah, khususnya wilayah Bali dan Nusa Tenggara atas kepercayaan dan kesetiaannya di dalam menggunakan produk dan layanan Telkomsel. "Sebagai operator selular yang selalu mengutamakan kualitas layanan, bagi kami kepuasan pelanggan merupakan prioritas yang utama," katanya saat Hari Pelanggan Nasional di Denpasar, Selasa (4/9). Andoz menambahkan, kepercayaan dari pelanggan sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi Telkomsel untuk terus berkembang di masa mendatang sebagai penyedia layanan dan solusi mobile digital lifestyle kelas dunia yang terpercaya. Adapun program yang bisa diikuti pelanggan dalam rangka Hari Pelanggan Nasional yaitu penukaran Telkomsel POIN dengan layanan suara, SMS, paket data, international roaming dan Langit Musik pada periode 4-8 September 2018, penukaran Telkomsel POIN dengan voucher merchant online pada periode 4-8 September 2018, dan penukaran Telkomsel POIN disertai isi ulang pulsa di GraPARI tertentu untuk mendapatkan hadiah langsung berupa saldo TCASH, smartphone 4G, voucher belanja, pulsa dan merchandise. Penukaran Telkomsel POIN dapat dilakukan dengan menghubungi menu akses *700*73#, aplikasi MyTelkomsel, atau dengan datang langsung (walk-in) ke 52 GraPARI khusus yang mengadakan program Hari Pelanggan Nasional 2018, termasuk GraPARI Renon Denpasar dan GraPARI Kupang. Tentunya hadiah akan diberikan selama persediaan masih ada, dan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai program ini bisa didapatkan di www.telkomsel.com/haripelanggan. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.