Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berbagi Berkah Akhir Tahun dengan Anak-anak, Bank Lestari Bali (BPR) Sumbang 3 Ton Beras

Bali Tribune / BANTUAN - Bank Lestari Bali (BPR). Melalui program Lestari For Kids, sebanyak 3 Ton beras telah dibagikan ke 37 panti asuhan di Bali secara bertahap pada tanggal 23-24 Desember 2023 lalu.

balitribune.co.id | Denpasar - Akhir pekan kemarin, menjadi akhir pekan yang membahagiakan dan berkesan bagi Bank Lestari Bali (BPR). Melalui program Lestari For Kids, sebanyak 3 Ton beras telah dibagikan ke 37 panti asuhan di Bali. Proses pembagian beras ini dilakukan secara bertahap pada tanggal 23-24 Desember 2023 lalu.

Program Lestari For Kids (LFK) merupakan salah satu perwujudan Corporate Social Responsibility (CSR) yang konsisten dilakukan oleh Bank Lestari Bali (BPR) dari tahun ke tahun. Kali ini Bank Lestari Bali (BPR) juga menggandeng Dinas Sosial Provinsi Bali, Dinas Sosial Kota Denpasar, dan beberapa STT di wilayah Denpasar, serta stakeholder lainnya untuk ikut serta berbagi berkah akhir tahun 2023.

"Semoga melalui kegiatan Lestari For Kids ini, kami bisa berbagi berkah dan kebahagiaan di akhir tahun dengan teman-teman di panti asuhan di Bali. Jumlahnya mungkin tidak terlalu besar, akan tetapi kami harapkan bantuan ini sampai di pihak yang tepat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan secara langsung." ucap Putu Yeni Jinarti, selaku Direktur Kepatuhan Bank Lestari Bali (BPR).

Secara akumulasi, pada tahun 2023, Bank Lestari Bali (BPR) melalui program Lestari For Kids sudah menyumbangkan 12 ton beras secara rutin dan konsisten ke beberapa panti asuhan di Bali. Sejalan dengan misi Make An Impact, Bank Lestari Bali (BPR) berharap ini tidak hanya memberikan berkah dan kebahagiaan bagi penerima bantuan, namun juga dapat menginspirasi orang-orang untuk aktif berbagi kepada siapa yang membutuhkan.

wartawan
ARW
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.