Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berbuat Tak Senonoh di Pohon Suci Area Pura, WNA Rusia Dideportasi

Bali Tribune / KIKA - Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster terus menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas, berkelanjutan, dan bermartabat, salah satunya dengan bertindak tegas kepada Warga Negara Asing (WNA) / Wisatawan Mancanegara yang berperilaku tidak tertib, tidak disiplin, mencoreng citra dan kualitas pariwisata Bali, serta mencoreng budaya Bali dengan melakukan Penderpotasian kepada Warga Rusia, Luiza Kosykh (40) yang terbukti melanggar Keimigrasian karena melakukan aksi fotografi tanpa busana di pohon suci berusia 700 tahun di Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan pada, Minggu (Redite Paing, Ugu) 16 April 2023 di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar.

Pendeportasian tersebut dilakukan berkat kerjasama Gubernur Bali dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu didampingi Kadiv Kemigrasian Kemenkumham Bali, Baron Ichsan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi. 3.Dihadapan Gubernur Bali, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu melaporkan penderpotasian yang dilakukan kepada Luiza Kosykh (40) asal negara Rusia yang tinggal di Baliwood Villas dengan memiliki izin tinggal terbatas investor (C314), karena yang bersangkutan terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Sehingga Luiza Kosykh harus meninggalkan wilayah Indonesia pada, Minggu (16/4) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Pukul 20.00 WITA dengan maskapai Emirates. 

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan, Luiza Kosykh datang ke Bali menggunakan Izin Tinggal Terbatas Investor sampai 10 Desember 2024 untuk melakukan investasi di Bali. Luiza Kosykh mengaku foto tersebut (fotografi tanpa busana di pohon suci berusia 700 tahun di Pura Babakan, red) adalah foto dirinya yang diambil 3 tahun yang lalu atau tahun 2021 Pukul 08.00 pagi. Luiza Kosykh mengaku tidak mengetahui tempat tersebut adalah tempat yang disucikan, sehingga secara spontanitas mengambil foto bersama temannya dengan alasan ingin menyatu dengan alam. Luiza Kosykh dalam pemeriksaan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Bali.

Gubernur Koster menegaskan, saat ini akan terus melakukan penertiban kepada wisatawan asing / WNA yang berperilaku tidak baik, melanggar aturan, hingga melakukan kegiatan menodai tempat suci di wilayah Provinsi Bali khususnya. “Tidak cukup meminta maaf, namun langsung deportasi,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Permasalahan seperti ini terus Saya monitor. Begitu Saya mendapat informasi, hari itu Saya langsung berkomunikasi dengan Pak Kakanwil Kemenkumham Bali dan langsung memproses pemeriksaannya. Untuk itu Saya apresiasi Bapak Kakanwil Kemenkumham Bali yang begitu cepat bekerja, sangat kooperatif dan memahami kebijakan Pemerintah Provinsi Bali di dalam melaksanakan pariwisata Bali sesuai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali.

Gubernur Bali menegaskan, Kita tidak menolak wisatawan, baik wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara, Kita butuh wisatawan. Tetapi juga, wisatawan yang Kita inginkan datang ke Bali adalah wisatawan yang menghormati hukum yang berlaku di Indonesia dan di Bali, serta menghormati Tempat Suci, Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, serta Kearifan Lokal masyarakat Bali. “Kalau pelanggaran itu Kita biarkan terus, maka aura Bali akan hilang, karena terus dinodai dan dirusak oleh perilaku manusia, sehingga ini tidak bisa dibiarkan dan tidak bisa ditolerir. Kita ingin Tempat Suci, dan berkaitan dengan Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, serta Kearifan Lokal masyarakat Bali harus betul – betul Kita jalankan dengan serius, tertib, dan disiplin,” tegas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Kasus ini harus dijadikan pelajaran oleh semua wisatawan, baik dari negara manapun yang sedang berwisata ke Bali agar tertib dan disiplin menghormati, menjaga kesucian di Bali yang berbasis pada Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, serta Kearifan Lokal, demi kebaikan Kita bersama dan Bali kedepan. Supaya pariwisata di Bali bisa berjalan secara tertib, disiplin, bermartabat dan berkelanjutan dengan tetap menjaga nilai – nilai sakral di Bali. Karena inilah yang menjadi kekuatan dan aura gumi Bali, sehingga Bali menjadi daya tarik utama pariwisata dunia.

Anggiat Napitupulu menjelaskan, jumlah wisatawan asing / WNA yang sudah dideportasi dari Bali sejak tanggal 2 Januari – 15 April 2023 telah mencapai 86 orang yang didominasi negara Rusia, kedua Nigeria, ketiga Australia.

Dampak deportasi yang dilakukan kepada WNA ialah Kita membatasi haknya untuk tetap berada di Indonesia meskipun memiliki izin tinggal yang masih berlaku, selanjutnya dibatasi untuk bisa kembali ke Indonesia berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2011 Warga Negara Asing yang dikenai tindakan dan diikuti tindakan pencegahan baru bisa masuk ke Bali setelah termin pertama berlalu yaitu 6 bulan kecuali ada pertimbangan lain. Karena menyangkut kedaulatan negara, maka keputusan Cekal dilakukan oleh Pusat melalui Menteri Hukum dan HAM, Cq. Dirjen Imigrasi.

“Terkait pembiayaan deportasi WNA dari Indonesia dibebani kepada WNA yang dikenai sanksi, jika yang bersangkutan tidak memiliki tiket/dana maka dibebani kepada perwakilan negaranya, jika perwakilan negaranya tidak ambil peduli Kita akan mencari teman dan koleganya yang bisa dihubungi untuk mendapatkan tiket ke negara tujuan, dan jika sampai usaha itu juga tidak menuai hasil, maka Kita tempatkan di Rumah Detensi Imigrasi tanpa hitung, bisa sampai 10 tahun dan selanjutnya,” tutup Kakanwil Kemenkumham Bali.

wartawan
YUE
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.