Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berbusana Adat, ASN Berkendara “Ogah“ Pakai Helm

TANPA HELM - Oknum pegawai pemerintah, abaikan helm saat berkendara lantaran berpakaian adat.

BALI TRIBUNE - Suasana berbeda tidak hanya terlihat di perkantoran pemerintah maupun swasta, Kamis (11/10). Pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali No, 79 Tahun 2018, tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali justru menimbulkan keprihatinan lantaran pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum pegawai yang sedang berkendara. Dengan dalih berbusana adat, sejumlah  pagawai berkendara tanpa helm. Pemandangan yang tidak lazim ini terlihat di sejumlah ruas jalan di kawasan Kota Gianyar, Kamis pagi.  Tidak hanya  pada Bulan Purnama atau Tilem (bulan mati),  pegawai di pemerintahan maupun swasta mulai memberlakukan  Peraturan Gubernur dengan hari Penggunaan Busana Adat Bali. Namun sayang, sejumlah pegawai yang berkendara justru memberi contoh buruk tentang keselamatan berlalu lintas.  Tradisi melanggar ketertiban berlalulintas kembali terlihat dengan banyaknya pegawai yang berkendara tanpa mengenakan helm.  Petugas kepolisian, yang lebih fokus mengaturan arus  lalulintas yang padat belum memberi tindakan tegas.        Pejabat Sementara Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu Ketut Suarnata yang diminta konfirmasinya, menyayangkan masih ada oknum pegawai yang mengabaikan desiplin berlalulintas. Padahal, pengenaan helm itu penting untuk keselamatan pengendara. “Pola pikir pengendara yang masih berpatokan pada tilang harus dirubah. Kami juga memastikan akan menindak tegas pengendara yang  tidak memakai helm  meski  berpakain adat,” ungkapnya. Lanjutnya, jauh-jauh hari pihaknya sudah sudah menggencarkan  sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat yang cenderung mengabaikan keselamatan saat berkendara menggunakan busana adat. Pihaknya juga sudah menegaskan berulang kali,  bahwa busana adat tidak dapat dijadikan alasan untuk  melanggar hukum sekaligus mengabaikan keselamatannya. “Masyarakat sudah kami ingatkan, agar mewajibkan diri menggunakan helm SNI saat  mengendarai sepeda motor. Tidak ada perkecualian bagi masyarakat yang berpakaian adat,” tegasnya lagi. Masyarakat juga diharapkan tidak hanya melihat dari sisi pelestarian pakaian Adat Bali semata. Namun dari sisi keselamatan dalam berkendaraan harus tetap diperhatikan. Dalam perjalanan menuju kantor/pulang dan atau  dalam dinas kerja,  harus tetap mengacu pada sistem keamanan dan keselamatan berkendara. Karena itu, harus ada pemahaman bersama di lembaga Pemerintah, Swasta dan pihak terkait lainnya. terutamanya kepada pegawai,  siswa  dalam penggunaan atribut keamanan pada saat penggunaan pakaian Adat. “Berbusana adat Bali tidak hanya sebagai usaha untuk melestarikan Adat Bali,  desiplin berlalulintas dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan dalam berkendara, juga tradisi yang harus dibangun beriringan. "Maut tidak mengenal busana pada saat terjadi kecelakaan,” tukasnya.          Sebagaimana diketahui, setelah diresmikan oleh Gubernur Bali pada tanggal 1 Oktober 2018, sebagaimana tertuang dalam peraturan tersebut bahwa di seluruh lingkungan lembaga pemerintahan dan lembaga swasta wajib menggunakan pakaian Adat Bali, yaitu pada jam kerja setiap Hari Kamis, Purnama, Tilem dan Hari Jadi Provinsi Bali pada tanggal 14 Agustus. Penggunaan Busana Adat Bali dikecualikan bagi pegawai Lembaga pemerintahan,swasta dan tenaga profesional yang oleh karena tugasnya mengharuskan menggunakan seragam khusus tertentu, dan karena alasan keagamaan. Dan bagi masyarakat adat lainya yang tinggal di wilayah Provinsi Bali dapat mengunakan pakaian Adat Bali atau busana adat masing-masing.  

wartawan
Redaksi
Category

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.