Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdalih Beli Obat Anak Sakit, Pasutri Curi Penutup Gorong-gorong

Bali Tribune / PASUTRI – Pasangan suami-istri (Pasutri), pelaku pencurian penutup gorong-gorong.

balitribune.co.id | DenpasarLantaran tidak ada biaya untuk beli obat anak sakit, pasangan suami istri (pasutri) berinisial HSP (23) - LAN (22) terpaksa melakukan tindak pidana pencurian penutup gorong - gorong di Jalan Gurita I Perum Pedungan Indah Banjar Dukuh Pesirahan, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Kamis (9/6/2022). Akibatnya, pasutri ini ditangkap polisi.

Penangkapan pasutri ini berawal pada pukul 09.00 Wita, pelapor Gede Agung (43) melihat Chat WA di Group WA Perum Pedungan Indah melihat Chat WA Ketua Lingkungan Perumahan I Gede Wartana yang memberitahukan kalau ada penutup gorong - gorong hilang di depan rumahnya Pak Moody. Atas informasi tersebut, pelapor bersama penghuni perumahan mendatangi lokasi tempat besi penutup gorong - gorong  yang hilang dan saat itu pelapor mengetahui kalau memang benar satu buah besi penutup telah hilang. 

Dan kemudian pelapor bersama dengan warga lainnya melihat rekaman CCTv yang terpasang di jalan tersebut dan saat itu terlihat seorang laki - laki bersama dengan perempuan mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 5798 ADF datang dan mengambil besi penutup gorong - gorong tersebut. 

"Setelah melihat kejadian tersebut, pelapor mengambil rekeman CCTv tersebut dan kemudian mengapload ke instagram milik pelapor dengan nama “agungkanaka” dan kemudian pelapor TAG ke Punapi Bali, Indo Denpasar Viral dan Info Badung," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi di Denpasar, Selasa (14/6/2022).

Setelah viral di media sosial, anggota Opsnal Reskrim Polsek Densel mendatangi TKP untuk mencari informasi dari saksi - saksi di TKP. Selanjutnya Sabtu (11/6/2022)  pukul 18.00 Wita, melakukan penyelidikan nomor polisi sepeda motor yang dikendarai oleh para pelaku yang ternyata nama yang tertera adalah LAN yang beralamat di Jalan Noja Saraswati III Denpasar.

"Setelah dilakukan pengecekan di alamat tersebut diketahui kalau LAN pemilik sepeda motor pernah tinggal di alamat tersebut. Namun ia telah menikah dengan seorang laki - laki asal Banyuwangi, dan kemudian didapat informasi kalau LAN saat ini tinggal bersama dengan suaminya di Jalan Pulau Belitung I No 4 Pedungan," terangnya.

Selanjut anggota Opnal melakukan penyelidikan ke alamat dimaksud dan setelah dilakukan penyanggongan akhirnya pukul 23.30 Wita, kedua pelaku berhasil diamankan di kamar kosnya. Saat di lakukan interogasi laki - laki pengendarai sepeda motor yang mengambil besi penutup got mengaku bernama HSP dan perempuan yang dibonceng bernama LAN dan anak perempuannya yang  berumur 3 tahun. Kedua pelaku mengakui telah mengambil besi penutup got sesuai dengan video viral pada Rabu (8/6/2022) pukul 16.20 Wita. Dan kedua tersangka juga mengakui selain mengambil besi di tempat tersebut, pernah mengambil besi penutup got di 11 tempat.

Di antaranya, di Jalan Gelogor Carik Pemogan sebanyak 2 kali, Jalan Pirahna 1 kali, Jalan Intaran 1 kali, Jalan Gatsu Timur 1 kali, Jalan Kebo Iwa 1 kali, Jalan Buluh Indah 1 kali, Jalan Pantai Berawa 1 kali.

"Dari keterangan kedua pasangan suami istri ini bahwa pencurian yang mereka lakukan untuk keperluan membeli obat anak yang sakit. Dimana besi hasil curian sudah sempat dijual di rongsokan di jalan Bung Tomo Denpasar seharga Rp 126.500. Uang hasil kejahatan tersebut dipergunakan pelaku untuk membeli kebutuhan obat anak yang sedang sakit (paracetamol hufagrip) sisanya dipakai untuk makan," urainya.

Pelaku HSP tidak bekerja dan sebelumnya pelaku sempat bekerja di proyek namun sudah tidak bekerja selama 3 bulan. Sedangkan istri pelaku yang bernama LAN yang keseharian sebagai penjahit selama pandemi tidak mendapatkan orderan sehingga kedua hidup susah. Awalnya istri pelaku sempat melarang namun karena keadaan anak sakit pelaku nekat melakukan aksi pencurian demi mendapat uang membeli obat untuk anak.

"Modusnya, pelaku melakukan pencurian di perumahan pada sore hari, saat keadaan sepi. Pasal yang dikenakan 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Pencanangan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan pencanangan gerakan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Desa/Kelurahan dan Kecamatan se-Kabupaten Badung, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lebaran 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Akan Layani 1,1 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Pergerakan penumpang pada Lebaran 2026 (1447 H) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diprediksi akan mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama di tahun 2025. Diprediksi, pada periode Lebaran 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai akan melayani sebanyak 1.130.436 pergerakan penumpang dan sebanyak 6.742 pergerakan pesawat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Memukau! Ini Deretan 10 Ogoh-Ogoh yang Melaju ke Final Festival Singasana III

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat kreativitas dan kebersamaan generasi muda Tabanan kembali bergelora menjelang perayaan Hari Raya Nyepi. Sebanyak 10 ogoh-ogoh terbaik karya Sekaa Teruna dari masing-masing kecamatan dipastikan akan meramaikan puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Kabupaten Tabanan Tahun 2026 yang digelar pada 15 Maret 2026 di pusat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kelating Berswadaya Perbaiki Jalan Jebol

balitribune.co.id I Tabanan - Warga Desa Adat Kelating di Kecamatan Kerambitan berswadaya agar bisa memperbaiki kerusakan jalan di lingkungan Banjar Dauh Jalan yang jebol sebulan lalu. Upaya mandiri yang dilaksanakan pada Minggu (8/3/2026) ini dilakukan lantaran kerusakan tersebut belum mendapatkan penanganan dari pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pecalang Siap Amankan Nyepi 1948 Saka, Gubernur Koster Tekankan Peran Strategis Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id I Denpasar -  Ribuan pecalang dari desa adat se-Bali mengikuti Gelar Agung Pacalang Bali Tahun 2026 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara atau Manggala Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.