Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdalih Ekonomi Seret, Aim Terlibat Narkoba

KETERANGAN - Kapolres Buleleng AKBP Suratno beri keterang usai melakukan penangkapan jaringan Narkoba di Buleleng, Kamis (11/10)

BALI TRIBUNE - Berdalih faktor ekonomi, membuat Abdur Rahim alias Aim (50) terlibat dalam urusan narkoba. Gaji yang didapat sebagai penjaga sarang burung walet sebesar Rp 300 ribu dianggap tak cukup membuat dapurnya mengebul. Ironisnya, saat ditangkap, Aim mengaku bukan pengedar namun hanya sebagai pengguna. Hal itu diakuinya di hadapan penyidik saat diperiksa usai Aim ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Buleleng.  Dalam pengakuannya, Aim mengatakan ia diminta oleh seseorang untuk mengambil paket di kawasan Jalan Airlangga, di pintu keluar Eks Pelabuhan Buleleng, Kelurahan Kampung Bugis, Singaraja. Polisi yang mengendus gerak gerik Aim lantas melakukan penyergapan, Rabu (26/9) pukul 00.30 wita, bertepatan saat dirinya mengambil paket sabu-sabu di pintu keluar Eks Pelabuhan Buleleng. Dari tangannya, polisi menemukan tujuh paket sabu-sabu, dengan berat total 2.08 gram brutto, yang disembunyikan di dalam sebuah kotak rokok. Dalam keterangannya, Kapolres Buleleng AKBP Suratno mengatakan, dari hasil penyelidikan, membuktikan Aim memang seorang pengedar sekaligus pengguna sabu-sabu. Terkait asal usul barang haram tersebut, masih dalam penyelidikam polisi. Namun pria dengan melati dua di pundaknya ini yakin jika sabu-sabu itu didatangkan dari wilayah Denpasar. ”Dia (Aim, red) pengedar dan berdalih hanya mengambil paket karena suruhan hanya dalih saja. Fakta peneyelidikan membuktikan yang bersangkutan memang penegedar sekaligus pengguna. Hasil tes urinenya juga positif. Modusnya sistem tempel, ngambil lalu dijual kembali. Kalau benar dia disuruh oleh seseorang, akan kami selidiki lagi,” terang Suratno, Kamis (11/10).Selain Aim, Aparat Satuan Narkoba Polres Buleleng juga menangkap seorang pengedar sabu-sabu lain, bernama Putu Gede Merta Yasa alias Blonet (27). Pria asal Banjar Dinas Kelodan, Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng ini diringkus, Jumat (5/10) sekitar pukul 20.30 wita. Penangkapan terhadap Blonet dilakukan bertepatan saat dirinya hendak menjual sabu-sabu kepada seseorang, di sebelah barat kantor Desa Banjar, Kecamtan Banjar.Dari tangannya, polisi berhasil menyita satu paket sabu, dengan berat 0.16 gram brutto. Sementara itu, tersangka Aim mengaku stress dan hanya mengkonsumsi, tidak mengedarkan barang haram tersebut. ”Saya stres. Saya memang mengonsumsi sabu, tapi tidak mengedarkan. Waktu itu saya hanya disuruh oleh seseorang untuk mengambil paket di pintu Eks Pelabuhan. Tidak tahu isinya apa,” dalihnya. Atas perbuatannya, tersangka Aim dan Blonet dijerat dengan pasal 112 ayat (1), dengaj hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 8 Miliar.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.