Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdayakan Perempuan dan Layak Anak, Jembrana Terima Anugerah Parahita Ekapraya Madya

PENGHARGAAN - Bupati Artha bersama Ny Ari Sugianti Artha saat menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya.

 BALI TRIBUNE - Bupati Jembrana I Putu Artha didampingi Ny Ari Sugianti Artha dan Kepala Bappeda Litbang I Ketut Swijana menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE).  Untuk pertamakalinya Jembrana langsung memperoleh kategori Madya. Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) di Jakarta,  Rabu (19/12) pagi. Anugerah Parahita Ekapraya yang diraih Kabupaten Jembrana ini merupakan sebuah penghargaan bergengsi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah antusias mendokumentasikan dan menyampaikan informasi secara online mengenai upaya hasil yang telah dilakukan dalam pelaksanaan pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak, telah ditetapkan 159 kabupaten kota di Indonesia yang menerima penghargaan APE tersebut dan pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai salah satu penerima penghargaan APE tahun 2018 katagori madya. "Ini penghargaan APE pertama yang kita terima dan masuk kategori madya, apresiasi ini menunjukkan Jembrana serius menjadi kabupaten yang memberdayakan perempuan dan layak bagi anak," ujar Bupati Artha. Sementara Ny Ari Sugianti Artha yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas PPPAPPKB Kabupaten Jembrana mengaku berbangga atas penghargaan yang diterima ini. Terlebih menurutnya Kabupaten Jembrana pertama kalinya langsung memperoleh predikat madya. Prestasi ini menurutnya juga karena Kabupaten Jembrana berhasil memenuhi  sejumlah indikator seperti fasilitasi dan regulasi yang responsif terhadap kesetaraan gender serta jumlah pejabat perempuan yang ada di lingkup Pemkab Jembrana. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.