Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdayakan Perempuan dan Layak Anak, Jembrana Terima Anugerah Parahita Ekapraya Madya

PENGHARGAAN - Bupati Artha bersama Ny Ari Sugianti Artha saat menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya.

 BALI TRIBUNE - Bupati Jembrana I Putu Artha didampingi Ny Ari Sugianti Artha dan Kepala Bappeda Litbang I Ketut Swijana menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE).  Untuk pertamakalinya Jembrana langsung memperoleh kategori Madya. Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) di Jakarta,  Rabu (19/12) pagi. Anugerah Parahita Ekapraya yang diraih Kabupaten Jembrana ini merupakan sebuah penghargaan bergengsi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah antusias mendokumentasikan dan menyampaikan informasi secara online mengenai upaya hasil yang telah dilakukan dalam pelaksanaan pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak, telah ditetapkan 159 kabupaten kota di Indonesia yang menerima penghargaan APE tersebut dan pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai salah satu penerima penghargaan APE tahun 2018 katagori madya. "Ini penghargaan APE pertama yang kita terima dan masuk kategori madya, apresiasi ini menunjukkan Jembrana serius menjadi kabupaten yang memberdayakan perempuan dan layak bagi anak," ujar Bupati Artha. Sementara Ny Ari Sugianti Artha yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas PPPAPPKB Kabupaten Jembrana mengaku berbangga atas penghargaan yang diterima ini. Terlebih menurutnya Kabupaten Jembrana pertama kalinya langsung memperoleh predikat madya. Prestasi ini menurutnya juga karena Kabupaten Jembrana berhasil memenuhi  sejumlah indikator seperti fasilitasi dan regulasi yang responsif terhadap kesetaraan gender serta jumlah pejabat perempuan yang ada di lingkup Pemkab Jembrana. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.